pelaku-usaha-tak-sediakan-tong-sampah-disanksi
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — KALANGAN pelaku usaha diminta untuk turut mendukung kondisi lingkungan yang bersih dan sehat. Terlepas dari apapun aktifitas usaha yang dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos, Selasa (4/2) di Bagansiapiapi.
Sebagai langkah keseriusan dalam hal tersebut adalah dengan tersedianya tempat pembuangan sampah di lingkungan tempat usaha tersebut berada.
"Contohnya di Bagansiapiapi. Ini kan banyak tempat usaha, toko dan sebagainya. Pengusaha wajib menyediakan tempat sampah atau tong di setiap tokonya masing-masing," ujar Suwandi.
Hal itu sebagai langkah untuk mendukung program pemerintah agar sampah mudah dilokalisir. Sehingga petugas kebersihan yang ada setiap harinya dapat dengan cepat melakukan pemungutan sampah untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Apalagi dengan kondisi Bagansiapiapi sebagai ibukota, terang Suwandi merupakan keharusan agar kebersihan yang ada tetap dapat dijaga dengan baik. Belum lagi adanya orang pengumpul sampah yang mencari plastik tertentu, tak jarang mengakibatkan sampah jadi berserakan sehingga menyulitkan petugas untuk bekerja. "Artinya perlu saling dukung antar semua pihak dalam hal ini sehingga kondisi kebersihan yang ada dapat dipertahankan," tegas Suwandi.(adv)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…