Categories: Nasional

Stafsus Presiden Belum Menyerahkan LHKPN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau staf khusus Presiden dan Wakil Presiden untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena setara dengan eselon satu pada tingkat kementerian/lembaga.

“Jadi dari hasil pembahasan KPK, maka staf khusus ataupun staf ahli di bawah presiden atau dibawah wakil presiden atau di Kementerian yang menjabat setara eselon satu maka itu termasuk wajib LHKPN,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

“Dasar hukumnya adalah Pasal 2 angka 7 dan penjelasan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari KKN,” sambungnya.

Selain itu, Febri juga mengimbau kepada enam menteri dan empat wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN. Febri menyebut, sejumlah menteri dan wakil menteri yang belum melaporkan sebelumnya dari unsur swasta. Sehingga untuk mempermudah pelaporan, KPK akan melakukan pendampingan. Namun untuk lebih mudah, bisa menghubungi call center KPK pada nomor 198.

“Bisa juga, karena kami sudah melakukan pelatihan terhadap sejumlah staf di beberapa kementerian maka ada unit pokja LHKPN di masing-masing kementerian juga bisa membantu. Tapi kalau langsung, bisa langsung ke KPK kami akan sangat terbuka, karena ini adalah bagian dari upaya pencegahan,” ungkap Febri.

Pentingnya melapor LHKPN, lanjut Febri, sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Sebagai penyelenggara negara, harta yang dimilikinya harus dilaporkan secara periodik ke KPK.

“Kalau bicara LHKPN, kita bicara soal kesadaran untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Kami percaya seluruh penyelenggara negara saat ini apalagi para menteri dan para pejabat yang baru dilantik dan bertugas itu punya komitmen pencegahan korupsi. Jadi kalau ada keraguan silakan saja tanya ke KPK pasti akan kami jawab sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

1 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

2 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

2 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

2 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

20 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

22 jam ago