palestina-tak-bisa-bayar-gaji-pns
BRUSSEL (RIAUPOS.CO) — Uni Eropa memberikan 18,8 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp269,5 miliar) kepada Otoritas Palestina (PA) untuk membantu membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) sektor kesehatan dan pendidikan periode Oktober, menurut pernyataan, Rabu (3/11).
Uang senilai ratusan miliar rupiah itu sudah ditransfer ke Kementerian Keuangan Palestina, kata kantor Uni Eropa di Palestina lewat pernyataan. Otoritas Palestina mengalami krisis keuangan dan hampir mencapai "titik puncak", ungkap pejabat PBB baru-baru ini.
Pendapatan Otoritas Palestina menurun lantaran Israel memangkas sebagian penerimaan pajak, yang dikumpulkan atas nama PA.
Pihak Israel mengeklaim bahwa uang itu digunakan untuk membayar tunjangan kepada keluarga warga Palestina yang terbunuh dan tahanan tertentu.
Sumber: Jpnn.com
Editor: RInaldi
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…