JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).
Dalam hal ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara berkala. Rabu (4/11/2020) penyidik lembaga antirasuah itu mengagendakan pemanggilan kepada mantan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014, Yuhardi Manaf sebagai saksi untuk tersangka ZAS.
Untuk saksi yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya yaitu Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai, Vera Chintiana, mantan Kabid Bina Marga Dinas PU kota Dumai, Ismail, ST dan Hendri dari swasta.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Ali Fikri, Rabu (4/11/2020)
Adapun pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…