DUMAI (RIAUPOS.CO) — Muhammad Haviz akhirnya keluar sebagai runner up Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2020. Penampilan pada panggung Kemenangan, Senin (2/11) malam menjadi penampilan terakhir anak Dumai itu di kontes dangdut yang di selenggarakan salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Vote Haviz berada di 28 persen. Sementara, Gita yang keluar sebagai juara mendapatkan vote 45 persen dan Abdul Wahid memperoleh 27 persen dengan peringkat ketiga. Dengan posisi runner up, Haviz membawa hadiah uang tunai sebesar Rp 200 juta.
Orang tua Muhammad Haviz, Bainur mengaku bersyukur atas pencapaian Haviz. "Bagi kami, Haviz tetap yang terbaik. Apalagi Haviz membawa melayu kembali berkibar di pentas nasional. Telah mengharumkan nama daerah tumpah darah Riau, khususnya Dumai," terangnya
Untuk itu, mewakili Haviz, Bainur mengucapkan terima kasih untuk seluruh masyarakat yang telah menghantarkan Muhammad Haviz Burahman ke ajang KDI 2020 dan keluar sebagai runner up.
"Kepada Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Provinsi Riau tak lupa kami ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas semua support dan dukungannya. Kepada ayahnda Zulkifli AS, Ayahnda Sunaryo Sumardi, bunda Haslinar Zulkifli, bunda Sirlyana N Sunaryo, bunda Nefri Khairul Anwar, Diskominfo Dumai, terkhusus Haviz Center serta banyak pihak-pihak lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah memberikan dukungan, bantuan SMS dan vote, hanya Allah sajalah yang dapat membalas segala kebaikan yang telah diberikan untuk ananda kami Haviz," terangnya.(hsb)
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…