Categories: Nasional

Sofyan Basir Jadi Dirut Lagi Usai Divonis Bebas?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)  Persero, Sofyan Basir divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (4/11). Sofyan dinyatakan tidak terbukti melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan.

Terkait hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, dirinya telah mendengar kabar vonis bebas Sofyan Basir. Erick menegaskan, Kementerian BUMN senantiasa menghormati proses hukum yang menjadi ranah instansi lain.

"Dengan ini, tentu nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya," kata Erick, melalui keterangan tertulis, Senin (4/11).

Sementara itu, perihal kemungkinan Sofyan Basir kembali menduduki kursi nomor satu di perusahaan setrum pelat merah, Erick menyerahkannya kepada Tim Penilai Akhir (TPA).

"Karena penentuan Direksi PLN kan harus melalui TPA," terangnya.

Terpisah, Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar melihat putusan bebas Sofyan yang bertepatan dengan upaya pelemahan KPK ini menjadi preseden buruk. Ia memandang putusan ini sebagai bentuk meremehkan KPK.

"Saya melihat kasus ini berkaitan dengan suasana mendung yang meliputi KPK. Ketika KPK sedang tidak dalam kondisi yang baik, hakim Tipikor memandang KPK sebelah mata," kata Erwin kepada JawaPos.com, Senin (4/11).

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyesalkan putusan bebas terhadap Sofyan Basir ini. ICW pun medorong agar Jaksa KPK dapat mengajukan kasasi atas vonis hakim PN Tipikor Jakarta.

"Kita kecewa dengan vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Sofyan. Kenapa? Karena berkali-kali nama yang bersangkutan sudah disebut dalam beberapa persidangan dengan terdakwa sebelumnya," ujar Kurnia.

Apalagi melihat terdakwa lain dalam kasus ini telah divonis bersalah. Misalnya, sebut saja mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

18 menit ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

3 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

3 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

6 jam ago

Musrenbang Limapuluh, Wako Paparkan Capaian dan Rencana Betonisasi Jalan

Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…

7 jam ago

90 UMKM Tandun Terima Sertifikat Halal, Akses Pembiayaan Makin Terbuka

Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…

7 jam ago