sekum-koni-pekanbaru-ditangkap-ini-kata-anis-murzil
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua KONI Kota Pekanbaru Anis Murzil membenarkan bahwa Sekum KONI Kota Pekanbaru inisial S telah ditangkap Polda Sumut kasus dugaan tuduhan penipuan pada Jumat (1/10/2021) lalu.
"Iya benar, beliau telah ditangkap oleh Polda Sumut," ujar Anis Murzil ketika dikonfirmasi RiauPos.co, Senin (4/10/2021).
Namun dirinya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena itu adalah masalah pribadi.
"Iya, itu kan masalah pribadi beliau, tentu secara kelembagaan tidak bisa menyikapi apapun. Cuma bisa berdoa agar masalahnya cepat selesai. Kita hormati proses hukum," imbuhnya.
Diketahui, S ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan dugaan penipuan dan penggelapan. S dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang dugaan penipuan dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang penggelapan.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…
Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…
Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…
Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…
Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…
Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…