Categories: Nasional

Berselingkuh, Istri Coba Bunuh Suami dengan Sianida dan Pembunuh Bayaran tapi Gagal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polsek Kelapa Gading menangkap pasangan selingkuh terkait kasus percobaan pembunuhan berencana menggunakan racun sianida dan menyewa pembunuh bayaran.

Pria berinisial BHS (33) bersama selingkuhannya, YL (40), berencana menghabisi nyawa VT yang tidak lain adalah suami YL. Sedangkan BHS diketahui adalah rekan bisnis VT.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memember perkara ini. Dikatakan, kasus ini berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap VT yang diduga berselingkuh. YL yang sakit hati dengan kelakuan sang suami akhirnya membalas dengan berselingkuh juga.

"Karena sakit hati, menduga suaminya mempunyai wanita idaman lain, saudari YL melakukan hal yang sama dengan dia mempunyai pria idaman lain atas nama BHS," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.

YL sering curhat kepada BHS soal masalah rumah tangganya, berujung perselingkuhan. Hubungan yang makin erat antara keduanya menimbulkan motif lain, yakni menguasai harta VT dengan cara menghabisi nyawanya.

"Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya, ada motif lain, yakni ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," ujarnya.

BHS dan YL menyusun rencana untuk menghabisi nyawa VT. Mereka awalnya berencana menggunakan racun sianida untuk membunuh VT.

Rencana pembunuhan yang rencananya dilakukan pada Juni tersebut gagal karena YL yang berperan memberikan minuman beracun yang diracik BHS ke kepada VT malah ketakutan.

YL dan BHS akhirnya mencari jalan lain untuk menghabisi VT, yaitu dengan menyewa pembunuh bayaran. BHS kemudian mendapatkan dua orang yang berinisial BK dan HER yang diperintahkan sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa VT.

Rencananya, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu. Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.

Saat itu, BHS dan VT sedang melintas di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, Kemudian BHS meminta izin keluar dari mobil dengan alasan mual.

Saat BHS keluar dari mobil, kedua pembunuh bayaran yang telah membuntuti mobil itu menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menikam leher VT dengan pisau.

Melihat korban masih hidup, pembunuh ini mencoba menusuk perut korban. Namun VT berhasil kabur dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP dan menuju rumah sakit terdekat. "Kemudian dari rumah sakit melaporkan kepada kami dan kami langsung menindaklanjuti," kata Budhi.

Kurang dari 3×24 jam penyidik dari Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap BHS di Bali, lalu menyusul YL yang ditangkap di kediamannya.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sumber: Jpnn.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

4 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

6 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago