Categories: Nasional

Lagi, Polisi Tetapkan 81 Tersangka Kasus Kerusuhan di Papua

JAYAPURA (RIAUPOS.CO) – Polda Papua telah menetapkan 81 tersangka terkait kasus demo yang berujung kerusuhan yang terjadi di bumi cendrawasih beberapa waktu lalu. Sebagian tersangka merupakan anggota KNPB dan sisanya mahasiswa serta warga lokal.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, 81 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kerusuhan di Kota Jayapura, demo anarkis di Deiyai, demo di Timika, demo di Expo Waena dan demo di Wamena.

“Sebanyak 81 tersangka tersebut, ada yang kasusnya sudah tahap 1 tinggal menunggu jawaban dari Kejaksaan untuk tahap dua. Sementara lainnya masih dalam proses pemeriksaan berkas,” ucap Kamal seperti dilansir Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), Kamis (3/10).

Dari 81 tersangka, lanjut Kamal, ada yang dikategorikan sebagai tersangka makar. Lantaran ketika melakukan unjuk rasa mereka menggunakan bendera lain. Selain itu, mereka juga memprovokasi orang lain dan membuat narasi-narasi untuk menyampaikan merdeka. Tak hanya itu, ada pula tersangka pengerusakan fasilitas pemerintah dan fasilitas umum.

“Kalau dia membawa bendera lain dan menyimpannya dalam tas itu tidak dikategorikan sebagai makar. Namun ketika dia melakukan aktivitas unjuk rasa tersebut menggunakan bendera lain maka itu disebut makar,” jelas Kamal.

Ia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi serta barang bukti yang telah diamankan. Baik itu terhadap peristiwa yang terjadi di Expo, Kota Jayapura dan Wamena itu sendiri.

“Tersangka yang telah kami amankan ada beberapa orang di antaranya sebagai anggota KNPB. Ada mahasiswa dan beberapa lainnya adalah masyarakat biasa,” tuturnya.

Diketahui, pasca kerusuhan 23 September lalu, Kamal mengaku situasi di Papua semakin kondusif. Ia berharap situasi seperti ini terus terjadi di Papua.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

8 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

9 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

11 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

12 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

13 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

13 jam ago