ILUSTRASI
(RIAUPOS.CO) — Berseragam hitam, lima sampai enam orang petugas satgas Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru kemarin (3/10) melakukan razia warga yang buang sampah sembarangan. Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta.
Pagi itu sekitar pukul 09.10 WIB. Entah atau tidak, seorang ibu membuang sekantong plastik sampah di bahu jalan. Kontan petugas satgas memberhentikan laju kendaraan sepeda motor ibu tersebut.
Namun, wanita paruh baya itu nekad menerobos barisan petugas. Tapi gagal. Ia tetap berhasil diamankan petugas.
Tiba-tiba ibu itu menangis. ‘’Jangan penjara saya, Pak,’’ kata mengiba.
Petugas pun saling pandang dan tersenyum. Ternyata itu itu takut gara-gara buang sampah dirinya akan dipenjara. Alamaaak!
“Tidak ada dipenjara ibu. Hanya KPT ibu saja yang kami sita. Nanti bisa ibu ambil lagi,” ucap Satgas DLHK Pekanbaru Afrizal menenangkan.
Akhirnya si ibu menyerahkan KTP ke petugas dan harus membayar denda sebagai sanksi membuang sampah sembarangan.
“Banyak kejadian seperti itu. Kalau salah harus akui salah. Ada yang menangis. Ada juga yang bawa-bawa nama pejabat,” kata Aprizal.
“Bagi yang ditilang bisa melakukan pengambilan KTP di Kantor DLHK pada pukul 14.00- 6.00 WIB. Tidak bosan-bosan kami ingatkan jangan membuang sampah sembarangan. Ikuti aturan yang ada,” tuturnya.(*1)
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…
Kospec Duri memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 55 peserta. Komunitas pensiunan…
Riau Pos merayakan HUT ke-35 dengan syukuran sederhana. Momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan…