Juru Bicara Front Pembela Islam atau FPI, Munarman. (foto/jpnn.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru Bicara Front Pembela Islam atau FPI, Munarman menolak rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Setidaknya beberapa alasan dikemukakan menolak rencana pemerintah tersebut.
Munarman beralasan, tidak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota. “Pemindahan ibu kota negara ini bukan sekadar bisnis konstruksi dan bayar hutang ke bohirnya,” kata Munarman saat dihubungi, Rabu (4/8).
Selain itu, kata Munarman, wacana pemindahan ibu kota harus memerhatikan legal konstitusional. Dalam UU Nomor 10 Tahun 1964 disebutkan bahwa Jakarta ialah tempat dicetuskannya proklamasi, pusat aktivitas revolusi, dan sebagai pangkalan penyebaran ideologi Pancasila.
“Ini berarti secara politik, bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara sudah sangat sesuai dengan Pancasila,” ucap dia.
Dari situ, Munarman merasa heran dengan pihak yang berwacana memindahkan ibu kota. Mengacu aturan UU Nomor 10 Tahun 1964, pemindahan ibu kota jelas bertentangan dengan posisi Jakarta sebagai tempat penyebaran Pancasila.
“Artinya bila ada yang berwacana memindahkan ibu kota negara jelas bertentangan dengan posisi Jakarta sebagai tempat penyebaran Pancasila. Katanya suruh orang deklarasi Pancasila. Kok, malah diri sendiri yang sering bertindak bertentangan dengan Pancasila,” ungkap dia. (mg10)
Sumber: jpnn.com
Editor: Deslina
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…