Categories: Nasional

KPK Tahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani (AYN), usai ditetapkan tersangka. Selain Ahmad, penyidik lembga antirasuah juga menahan Elfin Muhtar (EM) selaku Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR, Kabupaten Muara Enim yang bersama-sama menerima suap dengan Ahmad Yani dan Robi Okta Fahlevi (ROF) yang diduga pemberi suap.

Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. “Elfin Muhtar (EM) selaku Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR, Kabupaten Muara Enim yang bersama-sama menerima suap dengan Ahmad Yani dan Robi Okta Fahlevi (ROF) yang diduga pemberi suap,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan Rabu (4/9) dini hari.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani (AYN) sebagai tersangka. KPK menduga Ahmad Yani diduga menerima fee terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Selain Ahmad Yani, KPK juga menetapkan Elfin Muhtar (EM) selaku Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR, Kabupaten Muara Enim yang bersama-sama menerima suap dengan Ahmad Yani dan Robi Okta Fahlevi (ROF) yang diduga pemberi suap.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9).

Basaria menjelaskan, pada awal tahun 2019 Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melaksanakan pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk tahun anggaran 2019.Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, diduga terdapat syarat pemberian commitment fee sebesar 10 persen sebagai syarat terpilihnya kontraktor pekerjaan.

“Diduga terdapat permintaan dari AYN selaku Bupati Muara Enim dengan para calon pelaksana pekerjaan fisik di Dinas PUPR Muara Enim,” ucap Basaria.

Menurut Basaria, Ahmad Yani diduga meminta kegiatan terkait pengadaan yang dilakukan satu pintu melalui Elfin Muhtar selaku Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PUPR Muara Enim.

“ROF merupakan pemilik PT Enra Sari, perusahaan kontraktor yg bersedia memberikan commitment fee 10 persen dan pada akhirnya mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp. 130 Miliar,” ujar Basaria.

Pada tanggal 31 agustus 2019 Elfin meminta kepada Robi agar menyiapkan uang pada hari Senin (2/9) dalam pecahan dollar. Kemudian, pada Minggu (1/9) Elfin berkomunikasi dengan Robi untuk membicarakan mengenai kesiapan uang sejumlah Rp. 500juta dalam bentuk dollar.

“Uang Rp500 juta tersebut ditukar menjadi USD35.000,” paparnya.

Selain penyerahan uang pecahan dollar ini, Tim KPK juga menidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebulumnya dengan total Rp13,4 miliar sebagai fee yang diterima bupati dari berbagai Paket pekerjaan dilingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebagai pihak yang diduga pemberi ROF disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, sebagai pihak yang diduga penerima, AYN dan EM disangkakan melanggar Pasal 12huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

2 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

4 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

5 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

22 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago