Categories: Nasional

Warga Binaan yang Bebas Wajib Melakukan Asimilasi

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah terbitnya Permenkumham Nomor 24  Tahun 2021 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapida dan Anak melalui program asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19, 10  orang warga binaan rutan  (WBR) Kelas II B Dumai akan pulang ke rumahnya.

Kepala Rutan Kelas II B Dumai,  Pance Daniel Simanjuntak melalui Humas Rutan, Agung mengungkapkan, berdasarkan Permenkumham Nomor 24  Tahun 2021, ada sekitar 10 warga binaan di Rutan Kelas II B Dumai yang pulang ke rumahnya melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19.

Ia menambahkan, pada Senin (2/8), Rutan telah merumahkan sebanyak 10 warga binaan sesuai dengan ketentuan Permenkumham nomor 24 tahun 2021.

"Para warga binaan ini tetap diwajibkan lapor ke pihak Bapas yang mengawasi pelaksanaan asimilasi di rumah masing-masing," katanya, Selasa (3/8).

Agung menerangkan, sebelum dilakukan pemulangan, pada warga binaan akan  dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Rutan Dumai.

"Jika keluar surat keterangan Dokter dan dinyatakan sehat mereka bisa langsung pulang program asimilasi di rumah," sebutnya. Diakuinya, mereka yang bebas melalui program asimilasi ini, selama proses asimilasi harus berada di rumah masing masing, tidak dibenarkan berkeliaran kemana mana.

"Mereka masih dalam pantauan Rutan Dumai dan Bapas selama proses asimilasi. Jika melanggar maka asimilasi bisa saja dicabut dan kembali menjalani hukuman di Rutan Dumai," tegasnya.(rpg/egp)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

22 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

23 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

23 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

23 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

23 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

24 jam ago