warga-binaan-yang-bebas-wajib-melakukan-asimilasi
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah terbitnya Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapida dan Anak melalui program asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19, 10 orang warga binaan rutan (WBR) Kelas II B Dumai akan pulang ke rumahnya.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Simanjuntak melalui Humas Rutan, Agung mengungkapkan, berdasarkan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021, ada sekitar 10 warga binaan di Rutan Kelas II B Dumai yang pulang ke rumahnya melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19.
Ia menambahkan, pada Senin (2/8), Rutan telah merumahkan sebanyak 10 warga binaan sesuai dengan ketentuan Permenkumham nomor 24 tahun 2021.
"Para warga binaan ini tetap diwajibkan lapor ke pihak Bapas yang mengawasi pelaksanaan asimilasi di rumah masing-masing," katanya, Selasa (3/8).
Agung menerangkan, sebelum dilakukan pemulangan, pada warga binaan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Rutan Dumai.
"Jika keluar surat keterangan Dokter dan dinyatakan sehat mereka bisa langsung pulang program asimilasi di rumah," sebutnya. Diakuinya, mereka yang bebas melalui program asimilasi ini, selama proses asimilasi harus berada di rumah masing masing, tidak dibenarkan berkeliaran kemana mana.
"Mereka masih dalam pantauan Rutan Dumai dan Bapas selama proses asimilasi. Jika melanggar maka asimilasi bisa saja dicabut dan kembali menjalani hukuman di Rutan Dumai," tegasnya.(rpg/egp)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…