Categories: Nasional

9 Tahun Jadi Istri Siri, Rachel Maryam Akhirnya Resmikan Pernikahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis yang juga seorang politisi Rachel Maryam dan sang suami, Edwin Aprihandono, akhirnya mengesahkan pernikahan mereka secara negara setelah 9 tahun menikah secara siri. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus dan mengesahkannya dalam sidang yang digelar hari ini.

Baik Rachel Maryam maupun suaminya tidak hadir ke persidangan karena sudah diwakilkan kepada kuasa hukum.

“Bahwa persidangan yang diajukan permohonan satu oleh Pak Edwin dan pemohon dua Ibu Rachel Maryam yang dalam permohonannya mengajukan isbat nikah,” kata Dody Haryanto, kuasa hukum Rachel Maryam, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Pasangan yang menikah pada 16 Desember 2011 itu memasukkan dua orang saksi saat mengajukan isbat nikah. Salah satunya adalah adik kandung Rachel Maryam, Tobias Ginanjar S.

Dalam sidang hari ini, setelah memeriksa berkas kelengkapan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan, majelis hakim mengabulkan permohonan isbat nikah Rachel Maryam- Edwin Aprihandono.

“Majelis berkesimpulan permohonan pemohon 1 dan pemohon 2 sudah memenuhi syarat untuk mengajukan isbat nikah. Nah kemudian juga mengambil sikap bahwa hari ini perkara permohonannya dikabulkan isbatnya,” tuturnya.

Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono mengesahkan pernikahan mereka sebagai bagian amanah dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan kompilasi hukum Islam. Di sana dinyatakan bahwa pernikahan siri dapat diajukan isbat untuk memberikan kepastian hukum.

“Di sana dikatakan secara tegas bahwa perkawinan yang tidak tercatat diwajibkan untuk mencatat. Nah untuk mencatatkan ini tentunya mengajukan isbat nikah,” tuturnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

1 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

1 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

1 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

1 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

2 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

2 hari ago