Categories: Nasional

Terima Siswa Baru, SMKN 8 Pekanbaru Buka PPDB secara Online

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SMKN 8 Pekanbaru membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung secara online mulai 17-25 Juni 2020. Adapun rincian 4 kelas terbagi dalam 3 jurusan yakni 1 kelas jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), 2 kelas jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Horticultura (ATPH) dan 1 kelas jurusan Tata Boga (TB).

Kepala SMKN 8 Pekanbaru Marsefel menjelaskan persyaratan administrasi PPDB di antaranya tidak dibenarkan memakai tato dan atau tindik bagi laki-laki dan lebih dari satu bagi perempuan. Ijazah/SKHU SMP/Ijazah paket B/sederajat asli dan 2 lembar foto copy yang di legalisir. Akta kelahiran asli dan 2 lembar foto copy dengan berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020. Kartu Keluarga (KK) asli dan 2 lembar fotocopy. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, saat melakukan verifikasi berkas.

Untuk jalur siswa tidak mampu dibuktikan dengan menunjukkan KIP, KPH dan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau lainnya yang diterbitkan pemerintah daerah (lurah/ kepala desa setempat ), asli dan 2 Lembar fotocopy yang dilegalisir.

Untuk jalur prestasi akademik harus melengkapi berkas administrasinya seperti piagam/sertifikat prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi sesuai kriteria yang ditetapkan. Piagam hasil perlombaan/penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi dan/atau tingkat kabupaten/kota.

"Semua berkas di upload dokumen aslinya pada saat melakukan pendaftaran," sebut Marsefel.

Sementara jalur prestasi non akademik diantaranya Juara I, II, atau Juara III pada Perlombaan/penghargaan dibidang non akademik perseorangan pada tingkat internasional /nasional/ provinsi. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota harus juara I atau juara II, meng-upload piagam asli. Juara I, II, atau Juara III perorangan pada cabang olahraga dibawah organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tingkat internasional/nasional/ provinsi. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota harus juara I atau juara II, meng-upload piagam asli.

"Jika orang tua/wali peserta didik merupakan ASN yang pindah tugas maka peserta didik baru harus menambahkan berkas administrasi Surat keterangan domisili dan surat keterangan pindah bagi calon siswa yang orang tua/wali pindah tugas (TNI/Polri, ASN, BUMN/BUMD), asli dan 2 lembar fotocopy," imbuhnya.

Peserta didik baru yang dinyatakan lulus melakukan pendaftaran ulang dengan mengantarkan berkas ke SMKN 8 Pekanbaru, Jalan Tengku Kasim Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Rumbai pada tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2020.

"Sedangkan Alamat web untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang juknis PPDB on-line TP. 2020/-2021 ini dapat mengunjungi web SMKN 8 Pekanbaru di : http://www.smkn8pekanbaru.sch.id. Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut silahkan. hubungi: 0813-6538-3881 atau 0813-6495-5033,'' ulasnya.(mar)

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

12 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

13 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

13 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

13 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

13 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

14 jam ago