Categories: Nasional

Pentingnya Payung Hukum Konvergensi Media di Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Konvergensi  media saat ini sudah menjadi hal yang penting. Hal tersebut memerlukan payung hukum yang jelas di tengah gelombang kematian media arus utama dan menjamurnya media daring yang tanpa kontrol. 

Hal tersebut menjadi fokus dalam diskusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Kementerian Hukum dan HAM  soal regulasi konvergensi media, dalam mengawali rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
 
"Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air," kata Ketua PWI Pusat Atal S Depari  di Jakarta.
 
Konvergensi, katanya, menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia. Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini.
 
Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.

Selain itu, lanjutnya disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan. Kemudian, media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.
 
Oleh karena itu, PWI menyelenggarakan diskusi bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” yang menyoal bagaimana soal payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini, sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya.
 
Diskusi webinar itu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.
 
Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta pengamat hukum dan media.
 
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar.
 
Sumber: Pojoksatu/Antara/News
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

8 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

9 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

9 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

9 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

10 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

12 jam ago