miliki-947-1-gram-sabu-pemuda-jalan-adi-sucipto-diringkus-saat-tidur
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pria pengangguran itu terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pemuda Jalan Adi Sucipto ini kedapatan memiliki sabu seberat 947,1 gram. Ia diringkus di rumahnya di Marpoyan Damai, Pekanbaru saat sedang tidur pagi hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, kepada media mengatakan, dari barang bukti milik MN alias D (23) itu rinciannya didapat di rumahnya.
"Pertama sabu 11 paket kecil yang disembunyikan di botol minyak rambut. Kemudian di dalam lemari dengan jumlah satu sabu paket besar dan dua paket sedang," sebutnya saat konferensi pers di lobi Polresta Pekanbaru, Selasa (4/2).
Lebih jauh, barang bukti itu telah dijual ke orang seberat satu ons. Sementara MN mendapat barang dari Tepu dan Uda yang merupakan DPO. "Terhadap kedua DPO terus dilakukan pelacakan dan pengejaran," jelasnya.
Masih kata Nandang, sabu tersebut dapat menyelamatkan 5.682 jiwa penduduk Pekanbaru.
Laporan: Sofiah
Editor: E Sulaiman
Halalbihalal IKBB Pekanbaru berlangsung sukses. Pembina apresiasi kekompakan panitia dan warga Baserah yang hadir memadati…
Belasan pengurus KDMP di Meranti mundur. Minim pemahaman dan konflik internal jadi penyebab, pemerintah lakukan…
Sebanyak 150 PMI dideportasi dari Malaysia ke Dumai. Mayoritas nonprosedural, tiga orang sakit, BP3MI Riau…
Empat debt collector di Pekanbaru ditangkap usai diduga melakukan pengeroyokan dan pemerasan terhadap debitur saat…
Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…
Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…