miliki-947-1-gram-sabu-pemuda-jalan-adi-sucipto-diringkus-saat-tidur
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pria pengangguran itu terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pemuda Jalan Adi Sucipto ini kedapatan memiliki sabu seberat 947,1 gram. Ia diringkus di rumahnya di Marpoyan Damai, Pekanbaru saat sedang tidur pagi hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, kepada media mengatakan, dari barang bukti milik MN alias D (23) itu rinciannya didapat di rumahnya.
"Pertama sabu 11 paket kecil yang disembunyikan di botol minyak rambut. Kemudian di dalam lemari dengan jumlah satu sabu paket besar dan dua paket sedang," sebutnya saat konferensi pers di lobi Polresta Pekanbaru, Selasa (4/2).
Lebih jauh, barang bukti itu telah dijual ke orang seberat satu ons. Sementara MN mendapat barang dari Tepu dan Uda yang merupakan DPO. "Terhadap kedua DPO terus dilakukan pelacakan dan pengejaran," jelasnya.
Masih kata Nandang, sabu tersebut dapat menyelamatkan 5.682 jiwa penduduk Pekanbaru.
Laporan: Sofiah
Editor: E Sulaiman
Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…
Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…
Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…
IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…