miliki-947-1-gram-sabu-pemuda-jalan-adi-sucipto-diringkus-saat-tidur
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pria pengangguran itu terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pemuda Jalan Adi Sucipto ini kedapatan memiliki sabu seberat 947,1 gram. Ia diringkus di rumahnya di Marpoyan Damai, Pekanbaru saat sedang tidur pagi hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, kepada media mengatakan, dari barang bukti milik MN alias D (23) itu rinciannya didapat di rumahnya.
"Pertama sabu 11 paket kecil yang disembunyikan di botol minyak rambut. Kemudian di dalam lemari dengan jumlah satu sabu paket besar dan dua paket sedang," sebutnya saat konferensi pers di lobi Polresta Pekanbaru, Selasa (4/2).
Lebih jauh, barang bukti itu telah dijual ke orang seberat satu ons. Sementara MN mendapat barang dari Tepu dan Uda yang merupakan DPO. "Terhadap kedua DPO terus dilakukan pelacakan dan pengejaran," jelasnya.
Masih kata Nandang, sabu tersebut dapat menyelamatkan 5.682 jiwa penduduk Pekanbaru.
Laporan: Sofiah
Editor: E Sulaiman
Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…
Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…
Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…
Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.
Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…
Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…