edy-rahmayadi-bakal-diperiksa-terkait-laporan-coki-aritonang
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Perseteruan yang melibatkan pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Coki dengan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, memasuki babak baru.
Setelah Coki melaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Utara (Sumut), lembaga tersebut kini sedang mendalami laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Coki Aritonang.
"Penyidik akan memanggil atau mengundang pihak- pihak terkait untuk diminta klarifikasi dan keterangan," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (4/1/2021).
Kombes Hadi juga menyebut, penyidik bakal meminta keterangan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku terlapor dalam kasus tersebut.
"Pastinya akan memanggil itu (terlapor Edy Rahmayadi, red), meminta klarifikasi, dan sebagainya," ucap dia.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu belum bisa memastikan jadwal pemanggilan terhadap mantan Pangkostrad itu.
"Nanti kami lihat," ujar perwira menengah Polri itu.
Kombes Hadi menambahkan, selain meminta keterangan Edy Rahmayadi, penyidik juga akan memanggil penyebar video ketika eks Ketua PSSI itu diduga menjewer dan mempermalukan Coki.
"Kemudian, pihak yang terlibat di situ, kan di situ banyak atlet yang lain. Itu juga bisa kami mintai keterangan," ujar Kombes Hadi.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Edy Rahmayadi menjewer dan mempermalukan Coki di depan banyak orang dalam acara penyerahan bonus untuk atlet dan ofisial Sumut yang turun di PON 2021 Papua. Dalam peristiwa itu, Coki dikata-katai dengan kalimat tak sedap dan diusir dari acara oleh Gubsu.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…