Categories: Nasional

Aktivis KAMI Ahmad Yani Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim menilai surat panggilan terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani telah sesuai prosedur.  Ahmad Yani seharusnya diperiksa terkait kasus demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan, Selasa (3/11/2020). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Ahmad Yani dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pengembangan kasus demonstrasi menolak Cipta Kerja 8 Oktober 2020 dengan tersangka salah satu aktivis KAMI, yakni Anton Permana. 

"AY (Ahmad Yani, red) dipanggil terkait pengembangan pemeriksaan saudara AP (Anton Permana). Kita sampaikan selama ini penyidik sudah sesuai dengan SOP yang ada, sesuai manajemen penyidikan dan sesuai KUHAP," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020). 

Dia menghormati, alasan Ahmad Yani tidak hadir pemeriksaan karena menilai surat panggilan tidak jelas terkait kasus apa. Bareskrim, kata dia, akan mengirimkan surat panggilan berikutnya sesuai prosedur. 

"Kalau yang bersangkutan dipanggil sekali tidak hadir tentunya nanti akan dilayangkan panggilan berikutnya," ucapnya. 

Ahmad Yani hanya mengutus sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Lintas Organisasi Advokat Untuk Keadilan Demokrasi. Kedatangan para pengacara itu untuk mengklarifikasi surat pemanggilan yang dinilai kurang jelas. 

"Tolong Pak polisi diperbaiki panggilan itu, dia sebagai saksi apa belum jelas, kasus apa dan siapa tersangkanya, makanya kami datang ke sini," ujar salah tim advokat Ahmad Yani, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Ahmad Yani juga sempat mengungkapkan ada upaya penangkapan oleh Bareskrim, Senin (19/10/2020). Saat itu kata dia, ada puluhan tim Bareskrim mendatangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat pukul 19.15 WIB. Dia menolak ditangkap meskipun anggota Bareskrim yang datang menunjukkan surat penangkapan.

Sumber: Antara/JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

2 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

2 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

3 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

3 jam ago

Rayakan Dies Natalis, UHTP Berbagi dan Edukasi di Panti Asuhan Fajar Harapan

UHTP Pekanbaru menggelar pengabdian masyarakat di Panti Asuhan Fajar Harapan melalui skrining tumbuh kembang anak,…

3 jam ago

Video Turis Berbikini di Danau Rusa Viral, Disparbud Kampar Akui Kecolongan

Video turis asing berbikini di Danau Rusa Kampar viral di media sosial. Disparbud mengakui kecolongan…

3 jam ago