Categories: Nasional

Dituding Bayar Yusril Rp100 Miliar, Ini Bantahan Kubu Moeldoko

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Elite Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko karena bayaran uang Rp100 miliar. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sula Azrin Duwila membantah tuduhan bahwa Yusril menerima bayaran Rp100 milar. Azrin yang kini merapat ke kubu Moeldoko pun menyayangkan, kubu AHY menuduh tanpa disertai bukti-bukti.

“Tapi yang pastinya apa yang disampaikan di sana itu hoaks,” ujar Azrin dalam jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/10).

Namun demikian, Azrin enggan untuk membeberkan nominal besaran tarif Yusril sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko. Menurutnya, hal itu lantaran tidak etis untuk disebutkan.

“Jadi, saya kira tidak etis kita berbicara mengenai angka-angka,” katanya.

Sementara terpisah, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, Muhammad Isnaini Widodo mengatakan saat bertemu dengan Yusril, tidak ada sama sekali pembicaraan soal tarif. “Jadi, kalau di luaran ada mungkin opini terkait dengan nominal Rupiah, kemarin waktu bicara dengan saya tidak ada, murni,” kata Isnaini yang kini juga berkubu dengan Moeldoko.

Isnaini menuturkan, kalaupun ada uang bayaran ke Yusril Ihza Mahendra, jumlahnya tidak seperti yang disebutkan yakni sebesar Rp 100 miliar. “Kalau toh ada (bayaran-Red) itu wajarlah. Tapi tidak sampai opini yang berkembang di luar itu (Rp 100 miliar-Red). Karena tidak ada makan siang yang gratislah. Tapi itu hal yang wajar,” ungkapnya.

Terpisah, Ayu Paraletins menuturkan dirinya binggung kenapa bisa muncul isu mengenai bayaran Yusril Ihza Mahendra Rp 100 miliar. Padahal nominalnya tidak seperti itu. “Jadi, kalau rumor yang mengatakan di luar sampai Rp 100 miliar kami sampai enggak enak sendiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief mengatakan partainya tidak gentar terhadap kuasa hukum kubu Moeldoko yakni Yusril Ihza Mahendra. Andi Arief menengarai Yusril mau menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran mendapat tawaran Rp 100 miliar.

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, lalu Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” kata Andi.

Adapun Yusril Ihza Mahendra yang merupakan kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART Partai Demokat tahun 2020.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

17 jam ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

18 jam ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

21 jam ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

2 hari ago