Categories: Nasional

Nasib KPK Ada di Tangan Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu putusan final terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Kunci penerbitan Perppu tersebut ada di tangan Presiden Joko Widodo.

“Kami menunggu putusan finalnya saja. Karena ada yang jauh lebih penting saat ini adalah memastikan pelaksanaan tugas KPK tetap berjalan seperti pemberantasan korupsi, penindakan, dan pencegahan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menuturkan, hanya Jokowi yang bisa mengakhiri perdebatan penerbitan Perppu KPK di tengah masyarakat. “Perdebatan penerbitan Perppu kami serahkan ke Presiden. Saya kira itu kuncinya di Presiden,” ujar Febri.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyatakan bahwa fokus lembaganya saat ini adalah pada pelaksanaan tugas setelah pengesahan revisi UU KPK. “Penanganan perkara tetap kami lakukan. Ini sebagai bentuk komitmen KPK pada publik yang berharap KPK bisa lakukan pemberantasan korupsi. Jadi, fokus kami adalah pelaksanaan tugas,” tutur Febri.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, parpol koalisi sudah satu suara meminta Presiden Jokowi tidak buru-buru mengeluarkan Perppu KPK. Hal itu disampaikan dalam pertemuan lima ketua umum koalisi dengan Jokowi di Istana Bogor pada Senin (30/9) malam lalu.

Lima ketua umum yang hadir saat itu adalah Megawati Soekarnoputri (PDIP), Airlangga Hartarto (Golkar), Surya Paloh (Nasdem), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Suharso Monoarfa (PPP). Menurutnya, Jokowi sepakat menunggu proses judicial review yang saat ini sudah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) daripada mengeluarkan Perppu terhadap UU KPK yang baru direvisi.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Dia menyebut, Jokowi seharusnya tidak takut dengan ancaman partai koalisi.
“Mudah-mudahan presiden istiqomah untuk mengeluarkan Perppu, tidak kalah berdebat dengan partai, tidak takut dengan berbagai narasi ancaman ancaman partai,” ujar Donal.

Donal memandang, sebagai pimpinan tertinggi negara seharusnya Jokowi mempunyai sikap tegas untuk mengeluarkan kewenangannya. Bukan malah disetir oleh partai politik.

“Presiden itu di atas partai, jangan sampai presiden itu seolah-olah berada di ketiak partai untuk memutuskan hal hal yang seperti ini,” sambungnya.

Donal melihat, Jokowi tengah dipengaruhi lingkaran politiknya supaya masyarakat melakukan gugatan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai opsi pertama. Menurutnya, opsi tersebut terbalik. Justru, Perppu adalah ruang korektif yang tepat.

“Mestinya Perppu adalah tindakan yang korektif karena penyelesaian secara administratif, perdata maupun pidana. Ruang korektif itu dibuka terlebih dahulu baru upaya gugatan sebagai upaya terakhir,” tegasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

7 jam ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

7 jam ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

7 jam ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

10 jam ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

10 jam ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

1 hari ago