Categories: Nasional

Dilaporkan Elza Syarief, Nikita Mirzani Malah Nyinyir Lagi

JAKARTA RIAUPOS.CO) —  Aktris Nikita Mirzani memberi komentar terkait langkah Elza Syarief yang melaporkan dirinya ke polisi. Lewat akun Instagram miliknya, dia justru memberi sindiran tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ini loh Ibu Elsa Syarif lawyer hebat tentang UUD Perlindungan Anak. Ni nyai janda kaya raya ingat kan lagi. Siapa tahu Ibu Elsa yang pernah ditahan kasus suap lupa gitu," ungkap Nikita Mirzani, Selasa (3/9).

Diberitakan sebelumnya, pengacara Elza Syarief akhirnya resmi melaporkan Nikita Mirzani. Laporan didaftarkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (3/9) siang.

Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak penghinaan, fitnah, dan menyebar kebencian. Hal tersebut menyusul insiden Nikita Mirzani melabrak dirinya saat menjadi bintang tamu dalam program Hotman Paris Show. "Itu terbukti dia membuat netizen menghujat saya, dan orang-orang membela dia," kata Elza Syarief.

Perempuan 62 tahun itu tidak hanya melaporkan Nikita Mirzani. Namun dia juga melaporkan orang yang terlibat dalam program Hotman Paris Show.

"Jadi ada dua laporan, saya juga tambah bukti kalau terjadi pembiaran saya dianiaya, dilecehkan, dan kemudian beritanya disebarkan ke YouTube," beber Elza Syarief.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melabrak Elza Syarief, yang merupakan pengacara mantan suaminya, Sajad Ukra. Insiden tersebut terjadi saat keduanya bertemu dalam program Hotman Paris Show.

Nikita Mirzani murka lantaran beberapa pernyataan Elza Syarief yang membela Sajad Ukra. Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Sajad Ukra yang merupakan warga negara asing (WNA) itu kini terlibat kasus perebutan hak asuh anak, yang bernama Azka.

Adegan Nikita Mirzani mengamuk di depan Elza Syarief juga diunggah ke akun Instagram miliknya. Di sana dia tampak marah-marah ke pengacara senior tersebut. (mg3/jpnn)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago