ILUSTRASI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah ditunggu hampir empat tahun, santunan korban insiden crane jatuh di Masjidilharam pada musim haji 2015 akhirnya cair. Kemarin (2/9) KBRI Riyadh menerima 36 lembar cek santunan. Totalnya senilai USD 6,133 juta atau sekitar Rp85,1 miliar.
Lamanya pencairan santunan itu disebabkan pihak Arab Saudi yang menunggu fatwa waris korban wafat. Nota fatwa waris yang merupakan domain Kemenag hingga saat ini belum selesai. Untung, pihak Arab Saudi memberikan kemudahan pencairan meski fatwa waris belum keluar.
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan langsung informasi cairnya santunan crane tersebut. Cek, kata dia, diterima dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk para korban musibah jatuhnya crane pada 11 September 2015.
Cek tersebut diserahkan Penasihat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Mohammad Alshammeri kepada Koordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief. ”Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamed bin Salman atas empati dan perhatian yang luar biasa kepada para jamaah haji Indonesia,” katanya kemarin.
Dia menuturkan, cek yang diterima terdiri atas dua kelompok. Yakni, cek senilai masing-masing USD 133.333 atau 500 ribu riyal (Rp 1,8 M) untuk korban luka berat. Kemudian, cek senilai 1 juta riyal (Rp 3,7 M) untuk setiap korban meninggal atau cacat tetap. Lalu, ada satu cek untuk korban luka berat yang masih memerlukan pencocokan data paspor. ”Sehingga total ada 36 cek,” ujarnya.
Namun, Maftuh tidak bersedia memberikan informasi detail terkait dengan cek tersebut. Jajaran Kemenag juga tertutup terkait dengan detail santunan itu. Pejabat yang terkait dengan haji tidak memberikan informasi mengenai perincian berapa jamaah yang wafat, cacat tetap, dan luka berat. Informasi yang beredar, jumlah korban wafat mencapai 12 orang. Sisanya korban luka berat maupun cacat tetap.
Maftuh menjelaskan, KBRI Riyadh sudah menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Berikutnya, dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk finalisasi administrasi penyerahan dana santunan itu kepada ahli waris.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi komitmen Kerajaan Arab Saudi. ”Ini bentuk pertanggungjawaban dan kepedulian yang amat patut diapresiasi,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa Kemenag siap membantu Kemenlu untuk mempercepat finalisasi administrasi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…