Categories: Nasional

Dituduh Ali Fikri Berbohong, Novel: Keterangan Saya di Atas Sumpah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan, pernyataan dirinya yang mengatakan sempat ditemui Ketua KPK Firli Bahuri pada 25 November 2020 bukan fitnah, apalagi berbohong. Menurut Novel, keterangan dirinya disampaikan saat bersaksi dalam sidang gugatan eks pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), Jumat (1/7/2022).

“Itu keterangan saya di atas sumpah,” kata Novel kepada JawaPos.com, Ahad (3/7/2022).

Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ini tak mempermasalahkan jika Firli Bahuri ini ingin mempersoalkannya. Dia menegaskan, pernyataan terkait pernah ditemui Firli Bahuri yang meminta Novel untuk tidak terus menyerang, saat itu memang terjadi di ruang toilet, usai ekspose (gelar perkara) kasus suap benih lobster yang melilit Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Pertemuan ini menurut Novel, juga terkonfirmasi, karena Rizka Anungtata, koleganya yang ikut dalam tim penyidik kasus suap ekspor benih lobster, melihat Firli ikut gelar perkara kasus OTT kader Partai Gerindra tersebut.

 “Kalau dia anggap tidak benar silakan saja dipersoalkan,” tegas Novel.

Sebelumnya, KPK menuduh Novel berbohong. Pelaksanas tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, Firli saat itu sedang melakukan perjalanan kedinasan di Kalimantan Utara pada 25 November 2020.

“Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar. Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Ali.

Ali membantah, tidak mungkin Firli bisa ada di dua lokasi dalam waktu bersamaan. Apalagi, Firli menemui banyak orang dalam kegiatan pencegahan korupsi pada 25 November 2020 lalu.

“Dalam pertemuan tersebut Ketua KPK ditemui langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara H Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan,” ucap Ali.

Oleh karena itu, KPK menegaskan pernyataan Novel terkait Firli yang memintanya untuk tidak terlalu menyerang sesat. Lembaga antirasuah

berharap Novel tidak kembali menuding tanpa bukti. Pernyataan Novel dikhawatirkan membuat renggang hubungan baik penegak hukum.

“Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu,” pungkas Ali.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

12 jam ago

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

13 jam ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

13 jam ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

13 jam ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

13 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

16 jam ago