Site icon Riau Pos

Dua Tahun Tanpa Haji

dua-tahun-tanpa-haji

Labbaik, Allahumma labbaik. Kalimat talbiyah itu lama tak terdengar. Tidak ada manasik haji, tidak ada doa pelepasan haji, tidak juga isak tangis melepas ayah, ibu, atau kerabat. Dua tahun tak ada ritual itu. Penantian selama sepuluh tahun pun harus bertambah. Jamaah calon haji 1442/2021 mendaftar 2011 atau 2012. Penantian panjang selama sepuluh tahun itu akan terus bertambah panjang. Bisa tahun depan, atau tahun depannya lagi akan berangkat. Allah saja yang tahu.

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

Marya dan Ahmad. Pasangan suami istri dari Kabupaten Bengkalis ini sejak 2012 lalu sudah mendaftar sebagai jamaah calon haji (JCH). Saat itu, pasangan yang berprofesi sebagai guru ini sudah menyetor biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp50 juta dan kekurangannya akan dilunasi jika sudah mendekat pelaksanaan ibadah haji.

"Kami beduo (berdua, red) mendaftar 2012 lalu, diperkirakan kami bisa melaksanakan ibadah haji 2021 ini," ujarnya.

Secara fisik dan mental, diakui Mariyana, dia dan suaminya sudah siap melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut. Terlebih rindunya untuk menjadi tamu Allah sudah tidak terbendung lagi dan waktu menunggu yang dinanti-nanti pun sudah di depan mata. "Iya, sudah lama betul rasanya. Sekarang umur sudah 59 tahun. Secara fisik dan mental saya dan suami sudah siap melaksanakan ibadah haji," ujarnya.

Namun, takdir berkehendak lain. Kondisi dunia yang dilanda wabah virus corona menyebabkan keinginan untuk melaksanakan ibadah haji tertunda.

"Itulah, kalau nak disebut kecewa, tentulah kecewa betul. Umow (umur, red) sudah semakin tua, kami berharap betul tahun ini bisa melaksanakan ibadah haji," ujarnya.

Walaupun ada kekecewaan di hatinya, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan dan akhirnya pelaksanaan ibadah haji dibatalkan, dia tetap menerima keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut.

"Nak macam mano (mana, red) lagi. Kita sama-sama tahulah kondisi sekarang ini kan. Wabah corona tidak hanya melanda Indonesia saja, tetapi seluruh dunia. Mau tak mau kita terima sajalah pembatalan ini walaupun dalam hati ini ada rasa kecewa," tuturnya menambahkan.

Menjawab dari mana dia tahu pembatalan pelaksanaan ibadah haji 2021 ini, Maryana mengatakan dirinya mendapat informasi dari media massa. Kalau pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) belum ada sama sekali. "Rasanya belum ada pemberitahuan secara resmi dari Kemenag. Kami tahunya dari pemberitaan di media massa saja" ujarnya.

Apa harapannya ke depan? Dia berharap wabah corona ini segera berakhir dan dirinya bersama suami bisa melaksanakan ibadah haji. "Ini yang paling penting sekali. Kami berharap, tahun depan jika Pemerintah Indonesia memberangkatkan JCH Indonesia, nama kami terdaftar ikut serta melaksanakan ibadah haji," ujarnya.

Rasa kecewa serupa juga dikatakan Erlindawati. Guru di Pulau Rupat ini mengatakan, mungkin tidak ada yang tidak kecewa karena pembatalan ini. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, dia mau tidak mau harus menerima kenyataan yang ada.

"Saya dan suami harusnya berangkat haji tahun lalu, 2020. Kami mendaftar 2011," ujarnya.

Disebabkan tahun lalu batal berangkat karena wabah corona, mereka dijanjikan berangkat 2021 ini. "Kecewa memang karena kembali gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Namun mau bagaimana lagi, kondisinya memang sudah seperti itu. Mau tak mau terima sajalah untuk kebaikan bersama," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, secara fisik dan mental, ia dan suaminya sudah sangat siap berangkat ke Makkah. Bahkan, dirinya sudah divaksin dan paspor pun sudah diminta.

"Karena paspor sudah diminta, kami beranggapan ibadah haji bisa dilaksanakan tahun ini. Namun kenyataannya seperti inilah," ujarnya.

Apakah dirinya kecewa karena pembatalan ini? Jelas sangat kecewa. Mungkin kalau ditanya kepada seluruh JCH Indonesia soal pembatalan ini, semuanya pasti kecewa. Cuma karena kondisi yang tidak memungkinkan saat ini, JCH tidak bisa berbuat apa lagi. Dia menyebut, umur makin bertambah. Kabarnya, dia mendengar, karena adanya wabah corona ini, yang bisa berangkat itu yang berumur di bawah 60 tahun, tentunya ini sangat merugikan JCH. "Yang jelas kita ambil hikmahnya saja. Tak dapat di awak kan Pak. Kalau memang dari Allah SWT cobaan ini kita terima," tuturnya.

Hanya Empat Orang yang Ambil Uang Pelunasan Haji
Sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, maka bagi jamaah haji yang ingin mengambil setoran pelunasan diperbolehkan. Ketika Riau Pos menanyakan berapa jumlah jamaah haji yang sudah mengambil kembali setoran pelunasan haji pada Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Suhardi Hasan, dia mengatakan, penarikan tersebut hanya dilakukan sebagian kecil calon haji.

"Hanya empat orang yang menarik setoran pelunasan haji," ujarnya.
 

Exit mobile version