Categories: Nasional

Kemendikbud Luncurkan Program Guru Penggerak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak. Di mana hal ini bertujuan untuk mendorong perubahan dan memajukan tenaga didik di Indonesia.

"Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik, sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan," tutur Mendikbud Nadiem Makarim dalam webinar, Jumat (3/7/2020).

Adapun, program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi (ilmu pengajaran) serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh.

Kemudian juga melatih kepemimpinan sekolah baru diawali dengan rekrutmen calon Guru Penggerak. Selanjutnya dilakukan pelatihan Guru Penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua.

"Siapkan diri Anda dan siapkan guru-guru terbaik di sekolah Anda untuk bergabung menjadi Guru Penggerak," terang Nadiem.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril menjelaskan, proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak berbasis dampak dan bukti. Proses kepemimpinan sangat penting dan dalam proses pengembangan kepemimpinan ini, pihaknya berkaca dari berbagai macam studi dan pendekatan andragogi atau pembelajaran orang dewasa bahwa kita harus lebih fokus kepada on the job learning.

"Artinya, pembelajaran yang relevan dan kontekstual sehingga memberi dampak sebaik-baiknya," imbuh Iwan.

Terdapat tiga modul pelatihan, pertama adalah Paradigma dan Visi Guru Penggerak dengan materi refleksi filosofi pendidikan Indonesia – Ki Hadjar Dewantara, nilai-nilai dan visi Guru Penggerak, dan membangun budaya positif di sekolah. Kedua adalah Praktik pembelajaran yang berpihak pada murid dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional, dan pelatihan (coaching).

Lalu, paket ketiga adalah Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah, berisi materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid.

Iwan menambahkan program Guru Penggerak merupakan bentuk kolaborasi dari seluruh pihak dengan fokus pada murid. Guru Penggerak bisa berperan lebih dari peran guru saat ini.

"Guru Penggerak harus bisa menginspirasi untuk terus belajar dan menggali potensi serta menjadi teladan bagi siswa. Mari kita kuatkan kolaborasi untuk anak-anak Indonesia menuju kualitas pendidikan yang semakin baik," ucap dia.

Untuk berpartisipasi, berikut adalah tahapan Program Guru Penggerak:

1. 13 Juli 2020: informasi rekrutmen calon peserta.
2. 13 Juli – 22 Juli 2020: pendaftaran calon peserta melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
3. 23 Juli – 30 Juli 2020: seleksi tahap 1 untuk administrasi, biodata, tes bakat skolastik, esai, dan studi kasus pembelajaran.
4. 24 – 28 Agustus 2020: pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2.
5. 31 Agustus – 16 September 2020: Seleksi tahap 2 untuk simulasi mengajar dan wawancara.
6. 19 September 2020: pengumuman calon Guru Penggerak.
7. 5 Oktober 2020 – 31 Agustus 2021: pendidikan Guru Penggerak.
8. 15 September 2021: pengumuman hasil penetapan Guru Penggerak.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago