Categories: Nasional

Serahkan Semua Tes Kejiwaan kepada Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara tentang kasus masuknya anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor. Mereka yakin, perbuatan tersebut pasti dilakukan oleh orang yang memiliki gangguan jiwa. Namun, mereka tetap serahkan kasus ini kepada kepolisian setempat.

Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas menjelaskan, sebenarnya Islam sendiri tidak melarang umatnya memelihara anjing. Dengan syarat, hewan itu digunakan untuk dua fungsi. Untuk berburu, dan menjaga rumah.

”Pemelihara juga harus bisa menjaga kesucian yang ada di rumahnya. Jangan sampai, air liur anjing peliharaan mereka terkena di pakaian dan alat rumah tangga mereka. Karena air liur anjing, bagaimana pun termasuk najis yang sangat berat,” ujar Yunahar dalam konferensi pers di Kantor MUI, di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Nah, permasalahan ini terjadi karena perempuan berinisial SM itu membawa anjing ke rumah peribadatan. Hal ini menjadi masalah, karena tidak hanya di Islam. Dalam agama apa pun, rumah peribadatan merupakan area yang cukup disakralkan. Yunahar menjelaskan, itu sudah menjadi pengetahuan umum. Tentang bagaimana cara menghormati rumah ibadah masing-masing. ”Dalam Islam, tentu tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai sepatu,” lanjutnya.

Yunahar menambahkan, tidak ada aturan yang melarang orang nonmuslim untuk memasuki masjid. Siapa pun, diperbolehkan untuk masuk ke dalam masjid. Dengan syarat, mereka mengenakan pakaian yang sopan. Dalam hal ini, merupakan pakaian yang menutup aurat. Sedangkan, pada Ahad (30/6) lalu itu, tidak hanya mengenakan sepatu.  SM juga memasuki area masjid dengan mengajak anjing.(bin/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

3 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

4 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

4 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

4 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

4 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

1 hari ago