Site icon Riau Pos

Bantuan Sosial Tunai Dihentikan Bulan Depan

bantuan-sosial-tunai-dihentikan-bulan-depan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu per bulan tak akan dilanjutkan. Tahun ini, masyarakat hanya akan menerima manfaat hingga April 2021. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Di mana, salur BST di tahun 2021 memang sampai bulan April, yang merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Meski demikian, dia memastikan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut. Baik itu yang diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi, atau pun kabupaten/kota. Di antaranya, program kartu prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

"Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos, red) BPNT," kata Mensos di Jakarta, kemarin (2/4).

Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima BST dan merasa layak mendapat bantuan jenis lain, Risma mempersilakan untuk yang bersangkutan melaporkan diri. Pelaporan bisa dilakukan ke RT/RW, kelurahan/desa, atau dinas sosial untuk nantinya diajukan mendapat bansos program lain.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu," tuturnya.

Dalam kaitan tersebut, ia menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan dari daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.

"Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda," tegasnya. Risma mengaku, pihaknya tak bisa asal mencoret karena yang paling tahu ialah pemda. "Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah," sambungnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya terus bekerja intensif meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Baik melalui kajian dan audit untuk memastikan DTKS makin akurat. Mengingat, DTKS merupakan data induk bagi seluruh program bansos di Indonesia.

Sebagai informasi, tahun ini, Kemensos menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai. Yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di mana, penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian, Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM. Terakhir, BST dengan target 10 juta KPM. Bansos dengan anggaran Rp12 triliun ini disalurkan selama 4 bulan (Januari–April 2021). Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.(mia/jpg)

Exit mobile version