nasdem-pertanyakan-prolegnas-2021-yang-belum-diparipurnakan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan saat ini DPR sedang melakukan pengebirian diri dengan tidak diparipurnakannya program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.
Padahal kata Willy, Prolegnas itu sudah dibawa dan dirapatkan Badan Musyawarah (Bamus), yang menjadi pertanyaan hingga kini kenapa belum dibawa ke paripurna.
"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy, Selasa (3/2/2021).
Idealnya, kata Willy, setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI maka Prolegnas langsung diparipurnakan.
"Kita sih berasumsimya, (Prolegnas, red) itu diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon Kapolri kemrin," ujar Ketua DPW NasDem Riau itu.
Willy menyebut, salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Ini adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat penolakan dari beberapa fraksi di DPR.
Ia menegaskan, NasDem akan tetap berjuang hingga jingga pembahasan RUU Pemilu dibahas sampai tuntas.
"NasDem akan tetap konsisten bersikap siap melanjutkan pembahasan RUU Pemilu sampai upaya final," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…