kemenhub-pastikan-kapal-kapal-asal-cina-sudah-dikarantina
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Demi mencegah masuknya virus corona di Indonesia, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan pengetatan di pelabuhan dan bandara. Termasuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para anak buah kapal yang berasal dari Cina.
Menurut Menhub Budi, pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kapal di laut sama dengan pengetatan yang dilakukan kepada para maskapai. Hal tersebut guna mencegah virus korona masuk ke dalam negeri melalui penumpang.
"Di laut harus sama ketatnya dengan udara, jadi wajib dilakukan pemeriksaan panas tubuh dan sebagainya," ujarnya di gedung Kemenhub Jakarta, Senin (3/1).
Budi menjelaskan, dalam dua hari kedepan Kemenhub juga akan membahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo terkait kerugian kapal-kapal yang dilarang berlayar.
"Akan Kita laporkan ke presiden seberapa besar pergerakannya dan dampak ekonominya," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menyampaikan, standar dan prosedur penanganan sudah diberlakukan. Pihaknya bekerja sama dengan karantina pelabuhan, agar kapal-kapal Cina atau kapal yang singgah di Cina dalam waktu waktu terakhir, semua dikarantina.
“Kita karantina di tempat labuh jangkar. Tim KKP datang periksa crew kapal. Kalau clear selesai, kalau ada yang dicurigai akan ada treatment dikirim ke RS,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…