kemenhub-pastikan-kapal-kapal-asal-cina-sudah-dikarantina
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Demi mencegah masuknya virus corona di Indonesia, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan pengetatan di pelabuhan dan bandara. Termasuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para anak buah kapal yang berasal dari Cina.
Menurut Menhub Budi, pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kapal di laut sama dengan pengetatan yang dilakukan kepada para maskapai. Hal tersebut guna mencegah virus korona masuk ke dalam negeri melalui penumpang.
"Di laut harus sama ketatnya dengan udara, jadi wajib dilakukan pemeriksaan panas tubuh dan sebagainya," ujarnya di gedung Kemenhub Jakarta, Senin (3/1).
Budi menjelaskan, dalam dua hari kedepan Kemenhub juga akan membahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo terkait kerugian kapal-kapal yang dilarang berlayar.
"Akan Kita laporkan ke presiden seberapa besar pergerakannya dan dampak ekonominya," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menyampaikan, standar dan prosedur penanganan sudah diberlakukan. Pihaknya bekerja sama dengan karantina pelabuhan, agar kapal-kapal Cina atau kapal yang singgah di Cina dalam waktu waktu terakhir, semua dikarantina.
“Kita karantina di tempat labuh jangkar. Tim KKP datang periksa crew kapal. Kalau clear selesai, kalau ada yang dicurigai akan ada treatment dikirim ke RS,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…