Categories: Nasional

Pengacara: Nikita Mirzani Tak Melakukan KDRT ke Dipo Latief

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nikita Mirzani bakal dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/2) usai dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) lalu. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani belum dapat memastikan pukul berapa proses pelimpahan kliennya akan dilaksanakan.

“Mungkin pukul 08.30 atau pukul 09.00. Enggak bisa diprediksi. Kan polisi yang tahu,” ucap Fahmi Bachmid kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon.

Dia juga mengatakan akan mendampingi Nikita Mirzani dalam proses pelimpahan itu. Dia pun siap membela kliennya hingga persidangan nanti guna membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan. “Iya mendampingi,” tuturnya lebih lanjut.

Meski sudah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan Dipo Latief, Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya mengaku tidak bersalah. Namun sayangnya Fahmi Bachmid masih enggan memberikan bocoran persiapan apa saja yang dilakukannnya guna membuktikan Nikita Mirzani tidak melakukan penganiayaan sebagaimana disangkakan.

Fahmi Bachmid mengaku baru bisa mengungkapkan fakta-fakta kalau Nikita Mirzani tidak bersalah ketika kasus ini sudah memasuki persidangan nanti.

“Itu materi persidangan, nanti saja. Yang namanya penganiayaan itu ada mens rea dan segala macam. Nanti,” tuturnya.

Fahmi Bachmid, berharap kasus dugaan penganiayaan atau KDRT yang menjerat kliennya bisa segera disidangkan di pengadilan. Sebab dengan begitu, pihaknya dapat melakukan pembuktikan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah.

Dia menanggap kasus ini cukup aneh. Menurutnya, tidak mungkin seorang Nikita Mirzani bisa melakukan KDRT terhadap Dipo Latifef.

“Dia merasa tidak melakukan (penganiayaan). Bagi saya aneh seorang perempuan kok dilaporkan oleh laki-laki. Bagi saya dan Nikita kasus ini agak aneh. Apa sih kok kasus ini harus naik ? Tapi tetap harus kami hormati,” tutur Fahmi Bachmid kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon, Senin (3/2).

Kasus ini bermula dari laporan polisi oleh Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan 2018. Seiring berjalannya kasus ini dalam proses penyelidikan, polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus Nikita Mirzani ini ke tahap penyidikan. Nikita pun ditetapkan sebagai tersangka dan sempat dua kali diminta hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.

Namun, Nikita Mirzani berhalangan hadir. Dengan alasan, seperti terungkap dalam surat yang dikirimkan kantor pengacara Fahmi Bachmid, dia tengah menunaikan ibadah umrah dan (pada pemanggilan kedua dia beralasan) tengah terjatuh sakit. Polisi pun melakukan penjemputan paksa Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari lalu setelah yang bersangkutan selesai mengisi sebuah acara televisi di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

6 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

6 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

6 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

6 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

7 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

7 jam ago