Categories: Nasional

Pengacara: Nikita Mirzani Tak Melakukan KDRT ke Dipo Latief

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Nikita Mirzani bakal dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/2) usai dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1) lalu. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani belum dapat memastikan pukul berapa proses pelimpahan kliennya akan dilaksanakan.

“Mungkin pukul 08.30 atau pukul 09.00. Enggak bisa diprediksi. Kan polisi yang tahu,” ucap Fahmi Bachmid kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon.

Dia juga mengatakan akan mendampingi Nikita Mirzani dalam proses pelimpahan itu. Dia pun siap membela kliennya hingga persidangan nanti guna membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan. “Iya mendampingi,” tuturnya lebih lanjut.

Meski sudah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan Dipo Latief, Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya mengaku tidak bersalah. Namun sayangnya Fahmi Bachmid masih enggan memberikan bocoran persiapan apa saja yang dilakukannnya guna membuktikan Nikita Mirzani tidak melakukan penganiayaan sebagaimana disangkakan.

Fahmi Bachmid mengaku baru bisa mengungkapkan fakta-fakta kalau Nikita Mirzani tidak bersalah ketika kasus ini sudah memasuki persidangan nanti.

“Itu materi persidangan, nanti saja. Yang namanya penganiayaan itu ada mens rea dan segala macam. Nanti,” tuturnya.

Fahmi Bachmid, berharap kasus dugaan penganiayaan atau KDRT yang menjerat kliennya bisa segera disidangkan di pengadilan. Sebab dengan begitu, pihaknya dapat melakukan pembuktikan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah.

Dia menanggap kasus ini cukup aneh. Menurutnya, tidak mungkin seorang Nikita Mirzani bisa melakukan KDRT terhadap Dipo Latifef.

“Dia merasa tidak melakukan (penganiayaan). Bagi saya aneh seorang perempuan kok dilaporkan oleh laki-laki. Bagi saya dan Nikita kasus ini agak aneh. Apa sih kok kasus ini harus naik ? Tapi tetap harus kami hormati,” tutur Fahmi Bachmid kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon, Senin (3/2).

Kasus ini bermula dari laporan polisi oleh Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan 2018. Seiring berjalannya kasus ini dalam proses penyelidikan, polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus Nikita Mirzani ini ke tahap penyidikan. Nikita pun ditetapkan sebagai tersangka dan sempat dua kali diminta hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.

Namun, Nikita Mirzani berhalangan hadir. Dengan alasan, seperti terungkap dalam surat yang dikirimkan kantor pengacara Fahmi Bachmid, dia tengah menunaikan ibadah umrah dan (pada pemanggilan kedua dia beralasan) tengah terjatuh sakit. Polisi pun melakukan penjemputan paksa Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari lalu setelah yang bersangkutan selesai mengisi sebuah acara televisi di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

13 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

14 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

14 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

14 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

14 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

14 jam ago