Categories: Nasional

Masyarakat Nilai Korupsi di Indonesia Meningkat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap korupsi di Indonesia selama setahun terakhir. Direktur Eksekutif LKPI Arifin Nur Cahyono mengatakan sebanyak 61,8 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan.

“Hal ini menunjukan bahwa persepsi korupsi di masyarakat negatif, baik di masa pandemi. Hal ini juga menunjukan bahwa persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku korupsi semakin negatif,” ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu (2/1).

Dari hasil survei 79,8 persen responden menyatakan bahwa pelaku korupsi lebih dominan dilakukan oleh kader dan politikus partai politik yang ada dipemerintahan dan legislatif. Sebanyak 81,9 persen responden memberikan persepsi bahwa korupsi dilakukan oleh kader parpol. Kemudian sebanyak 50,7 persen persepsi masyarakat menilai korupsi oleh kader untuk kepentingan pembiayaan parpol.

 “Selanjutnya sebanyak 67.7 persen untuk pribadi kader parpol tersebut,” katanya.

Dari hasil survei sebanyak 87.7 persen responden menyatakan bahwa prilaku korupsi yang dilakukan oleh kader parpol akan menjadi penilaian untuk memilih kader parpol dan parpol pengusung pada saat dilakukan pilkada maupun pemilu .

Adapun, survei dilakukan pada 20-27 Desember 2020, dengan jumlah responden 1.225 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Penentuan sample Metode Mix-Mode karena riset ini yang dilakukan di era pandemi Covid-19 yang membatasi untuk melakukan wawancara tatap muka.

Karena itu survei jajak pendapat ini dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak. Survei melalui telepon ini menggunkan petugas wawancara yang telah dilatih untuk mengajukan pertanyaan dan mencatat jawaban yang diberikan responden pada komputer.

Diketahui margin of error survei sebesar kurang lebih 2,8 persen dan pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.(jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

7 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

7 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

8 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

8 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

8 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

9 jam ago