Categories: Nasional

Paisal: Perusahaan di Dumai Harus Komitmen

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Provinsi Riau telah menetapkan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 12 kabupaten atau kota, berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor: KPTS.1272/XI/2021 tentang UMK di Provinsi Riau Tahun 2022 Tanggal 30 November 2021.

Berdasarkan SK Gubernur Riau tersebut, UMK Kota Dumai tertinggi di Provinsi Riau, yakni Rp3.414.160,86.

Menanggapi UMK tertinggi di Provinsi Riau, Wali Kota Dumai, Paisal mengaku, UMK Dumai tertinggi di Provinsi Riau, tentunya ini sudah melalui mekanisme dan acuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami berharap ini tak hanya sebagai angka saja, namun benar-benar diterapkan di lapangan dan perusahaan-perusahan yang ada di Kota Dumai," katanya, Rabu (1/12).

Paisal meminta semua perusahaan harus berkomitmen untuk mentaati SK Gubernur Riau tersebut. Dirinya berharap, dengan telah ditetapkannya UMK Dumai, bisa berdampak kepada peningkatan ekonomi Kota Dumai, dengan begitu kesejahteraan masyarakat Dumai bisa terangkat.

Paisal mengaku akan segera mengintruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertras) Dumai, untuk mensosialisasikan SK Gubernur Riau Nomor : KPTS.1272/XI/2021 tentang UMK di Provinsi Riau tahun 2022, kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai, termasuk ke pelaku-pelaku usaha.

Dirinya berharap, kenaikan UMK ini, tidak dibarengi dengan kenaikan harga keperluan pokok masyarakat, karena akan berdampak kepada perekonomian masyarakat. "Kita berharap pusat perbelanjaan tidak ikut-ikutan meningkatkan harga, dan saya minta dinas terkait bisa mengontrol atau mengawasi harga-harga di pasaran," harapnya.

Sementara Kepala Disnakertrans, Satrio Wibowo menjelaskan, UMK 2022 Dumai mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen yaitu Rp30.326, atau Rp3.414.160 dari tahun 2021 sebesar Rp3.383.834.(mx12/rpg)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

11 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

11 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

11 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

12 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

12 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

1 hari ago