Categories: Nasional

Periksa Mantan Ketua Dewan dan Empat Pejabat Kampar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada mantan ketua DPRD dan empat pejabat Kampar atas dugaan tindak pidana korupsi kasus Jembatan Waterfront City, Kabupaten Kampar, Jumat (1/11).

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang selalu dilakukan di Mako Brimob, Jalan Ahmad Dahlan. Kali ini pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jalan Gajah Mada.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang anggota personel Polda Riau kepada wartawan yang sedang menunggu di depan pintu masuk Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jalan Gajah Mada. Ia membenarkan ada pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK sejak pagi. Bahkan ia menjelaskan tidak dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob mungkin karena sedang ada acara Sertijab di Mako Brimob.

"Iya, ada pemeriksaan oleh KPK didalam," katanya kepada awak media.

Pantauan Riau Pos, Jumat (01/11)  siang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan penjagaan yang dilakukan oleh dua personel anggota Brimob Polda Riau. Sejumlah wartawan terlihat menunggu pemeriksaan tersebut dari siang hingga malam hari.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui update informasi perkara tindak pidana korupsi yang ditangani pihaknya mengatakan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Mereka adalah mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, kemudian Adnan ST, PPK Waterfront City (MYC) di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 Dinas Pekerjaan Umum Kampar. Pejabat lain yang dipanggil adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar periode April 2012-Januari 2014 Chairussyah, Sekretaris Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Kampar Afrudin Amga, dan Fahrizal Efendi, staf bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar.

"Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi siang ini (kemarin, red)," ujar Febri.

Dijelaskannya, agenda pemeriksaan satu saksi untuk tersangka IKS dan empat saksi untuk tersangka AN dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar Tahun anggaran 2015-2016. Sehari sebelumnya, Kamis (31/10), penyidik KPK RI telah memeriksa pejabat Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar serta beberapa pihak swasta yang berstatus saksi atas dugaan tindak pidana korupsi jembatan Bangkinang.

Pejabat Pemko Pekanbaru seperti Kadis PUPR Indra Pomi yang sebelumnya adalah pejabat di Pemkab Kampar menjadi salah satu yang diperiksa. Selain Indra Pomi, pejabat lain yang diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Bapenda Kampar Kholidah. Turut pula menjadi saksi Rinaldi Azmi selaku Direktur CV Dimiano Konsultan, Azhari pegawai honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kampar yang pernah menjadi sopir mantan Bupati Jefry Noer.

Kemudian ada nama dalam informasi yang diungkapkan Febri pada pemeriksaan sebelumnya adalah mantan Kepala Inspektorat Kampar Syafrizal dan seorang ASN di Setdako Pekanbaru Edi Susanto. Proyek pembangunan Jembatan Waterfront City dikerjakan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dengan anggaran Rp117,68 miliar itu. Dalam proyek itu, Indra Pomi merupakan pejabat di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa sebagai tersangka. Adnan dan Suarbawa diduga kongkalikong dalam proyek hingga menimbulkan kerugian negara Rp39,2 miliar pengungkapan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.(dof/yus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

29 menit ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

42 menit ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

2 jam ago

Pedagang Pasar Kodim Pekanbaru Kembali Dapat Surat Peringatan, Diminta Segera Pindah

Ratusan pedagang Pasar Kodim Pekanbaru mendapat surat peringatan kedua dan diminta pindah ke Pasar Higienis…

3 jam ago

Polisi Gerebek Rumah di Jalan Durian, Pria 35 Tahun Ditangkap Bawa 5 Paket Sabu

Polisi menangkap pria 35 tahun di Sukajadi, Pekanbaru, dengan lima paket sabu seberat 24,23 gram.…

3 jam ago

Wanita Dibegal di Jalan Teropong Pekanbaru, Motor dan HP Raib

Seorang wanita diduga dibegal tiga pelaku di Jalan Teropong Pekanbaru. Korban terluka setelah jatuh ke…

7 jam ago