Categories: Nasional

Terkait PPPK Guru Tahap I, Ada Kebijakan Usia dan Masa Kerja Honorer

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) memberikan sinyal positif terhadap usulan Komisi X DPR RI dalam penentuan kelulusan PPPK guru tahap I.

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 23 September, salah satu kesepakatannya adalah meningkatkan afirmasi kompetensi teknis. Secara khusus Komisi X juga meminta agar pemerintah memprioritaskan guru honorer usia di atas 50 tahun. Nah, sesuai rapat Panselnas pada 30 September, permintaan Komisi X untuk usia itu akhirnya jadi pertimbangan.

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panselnas CASN 2021 tengah menghitung tingkat kelulusan PPPK guru tahap I dan melakukan simulasi berdasarkan tingkat kelulusan tersebut. Salah satu simulasi yang dilakukan adalah penurunan passing grade PPPK guru tahap I.

Menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sejak Jumat (1/10) timnya bekerja lembur untuk melakukan penghitungan tingkat kelulusan dan simulasi. Dia menyebutkan untuk simulasi penurunan passing grade diperhitungkan usia dan masa kerja.

"Ini baru penghitungan dan simulasi karena masih menunggu Keputusan MenPAN-RB sebagai payung hukum," kata Bima kepada JPNN.com, Sabtu (2/10).

Dia menyebutkan dalam draft KepmenPAN-RB, ada kebijakan khusus berupa penurunan passing grade untuk guru honorer usia 50 tahun ke atas dengan masa kerja di atas tiga tahun. Mereka juga harus terdaftar di Dapodik.

Penurunan passing grade PPPK guru ini berlaku untuk seluruh peserta tes tahap I (guru honorer K2, non K2 di sekolah negeri) yang usianya di atas 50 tahun.

Ditanya apakah penurunan passing grade berlaku untuk seluruh seleksi kompetensi, menurut Bima, tidak semuanya. "Sementara ini hanya kompetensi teknis," ucapnya.

Dia menambahkan penentuan kelulusan akan dilakukan bila regulasi (KepmenPAN-RB) sudah terbit. Bima mengatakan Panselnas mencurahkan seluruh waktu dan tenaganya agar regulasi itu segera diselesaikan "Tim kerja lembur ini," ujarnya.

Sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan sesuai kesepakatan dalam rapat Panselnas, BKN diberikan tugas menghitung tingkat kelulusan peserta seleksi. Kemudian melakukan simulasi berdasarkan tingkat kelulusannya tersebut dimulai 1 Oktober.

Dia berharap Senin (4/10), tim BKN sudah bisa melaporkan ke Panselnas hasil olahannya. Komisi X DPR sendiri memberikan tenggat waktu kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk melaporkan hasil pembahasan dengan Panselnas sebelum 6 Oktober.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Minyak, Perang, dan Rapuhnya APBN Kita

Konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak global. Indonesia dinilai rentan akibat ketergantungan impor energi…

14 jam ago

Hotel Aryaduta Pekanbaru Ikut Earth Hour, Padamkan Lampu Demi Bumi

Hotel Aryaduta Pekanbaru ikut Earth Hour dengan aksi padamkan lampu. Kampanye ini ajak masyarakat peduli…

14 jam ago

LPJU Tak Berfungsi, Jalan Sudirman Pekanbaru Jadi Rawan Kecelakaan

Lampu jalan di Jalan Sudirman Pekanbaru banyak tak berfungsi. Pengendara mengeluh karena gelap dan rawan…

15 jam ago

Tak Ada Toleransi, ASN Mangkir Usai WFA Siap Disanksi

ASN Pemprov Riau wajib kembali masuk kantor usai WFA berakhir. Pengawasan diperketat, tak ada toleransi…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Minta Provider Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru dorong kabel fiber optik dipindahkan ke bawah tanah. Langkah ini untuk menata kota…

15 jam ago

Truk Tangki Hantam Motor di Minas, Dua Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan maut di Minas, Siak, dua pengendara motor tewas setelah ditabrak truk tangki. Diduga truk…

15 jam ago