Categories: Nasional

Polisi Terus Proses Kasus Dandhy Laksono

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah pihak meminta agar kepolisian menghentikan kasus hukum yang menjerat Dandhy Dwi Laksono. Pasalnya, polisi dianggap terlalu memaksakan dalam penetapan tersangka Dandhy.

Namun, kepolisian sepertinya tidak ambil pusing dengan desakan tersebut. Bahkan, kepolisian meminta agar pihak yang mendukung Dandhy untuk mengajukan gugatan praperadilan.

"Kalau memang dianggap keliru, ada namanya lembaga yang menilai yaitu praperadilan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (2/10).

Untuk itu kepolisian enggan terlalu menanggapi desakan dan tuntutan yang ada. Karena, kata Argo penyidik bekerja sudah sesuai dengan koridor hukum yang tepat.

Argo mengklaim penyidik telah mengikuti apa yang ada dalam aturan salah satunya KUHAP dan KUHP. "Sudah ada aturan di KUHP, jadi ikuti saja,” sambung Argo.

Sebelumnya, polisi menduga Dandhy melakukan ujaran kebencian lewat media sosial Twitter. Cuitan yang dipermasalahkan adalah terkait isu Papua pada 23 September 2019.

Dandhy diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.(cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

19 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

20 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

20 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

20 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

20 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

21 jam ago