Categories: Nasional

KPK Latih 2.114 Akademisi Tingkatkan Kapasitas Pengajar Antikorupsi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rangkaian Workshop Pengembangan Kapasitas Dosen Pengampu Mata Kuliah Antikorupsi di seluruh Indonesia. Sejak dimulai 29 Juni-2 September 2020, tercatat sebanyak 2.114 dosen berasal dari sekitar 1.000 perguruan tinggi di Indonesia telah mengikuti kegiatan ini. 

Mereka adalah para dosen yang telah atau akan mengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi pada perguruan tinggi di seluruh regional Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais).

Melalui pelatihan secara daring selama 2 hari pada tiap gelombangnya, KPK berharap kapasitas peserta baik dari sisi pemahaman maupun keterampilan akan bertambah, serta mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam materi ajar serta sikap dan perilaku sehari-hari.

Selain itu, dalam keterangan pers yang diterima Riaupos.co dari humas lembaga antirasuah tersebut, setelah mengikuti pelatihan peserta didorong untuk mengembangkan dan menyusun rencana pembelajaran serta membangun kesadaran antikorupsi melalui kegiatan intrakurikuler maupun kegiatan lain dalam lingkup tridarma perguruan tinggi, seperti penelitian dan pengabdian masyarakat.

KPK menyadari bahwa pendidikan antikorupsi memang tidak selalu menghasilkan sesuatu yang _tangible_ atau dapat dilihat langsung seperti keuntungan finansial, atau dirasakan manfaatnya secara instan. Namun, KPK meyakini bahwa pendidikan antikorupsi merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional terkait aspek karakter diri dengan membentuk peserta didik yang berintegritas. 

Karenanya, KPK memandang penting untuk melakukan pembinaan terhadap pendidik yang menjadi agen penyemai nilai integritas dan antikorupsi. Sehingga, harus dilihat sebagai upaya  yang terintegrasi dalam perbaikan tata kelola pendidikan tinggi.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama KPK bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang membawahi perguruan tinggi. 

Tahun lalu kegiatan yang sama juga diselenggarakan dan telah diikuti oleh 982 peserta dari 705 perguruan tinggi di Indonesia. Sedangkan, berdasarkan catatan Kemendikbud, sejak 2012 hingga 2018, sebanyak 4.500 dosen telah mendapatkan pembekalan antikorupsi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Jakarta, Desember 2018. Salah satunya dengan terbitnya regulasi implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.

Terbitnya regulasi tersebut mewajibkan kampus untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada pembelajaran. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPK pada akhir 2019 terhadap 3.557 program studi yang menjadi responden, tercatat baru 49% atau 1.727 program studi dari 641 perguruan tinggi yang telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. Terdiri dari 28 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 581 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 31 Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL). 

Gelombang 10 untuk regional LLDIKTI wilayah II dan Kopertais wilayah VII dan XV yang meliputi wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung telah dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 1-2 September 2020. Terjadwal masih ada 4 kegiatan lagi yang akan dilaksanakan hingga pertengahan September mendatang meliputi wilayah provinsi lainnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

2 menit ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

10 menit ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

16 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

1 hari ago