Categories: Nasional

Wiranto: 48 Orang Sudah Jadi TSK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Peristiwa dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya berujung aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat. Aksi massa yang mulanya berjalan damai tiba-tiba berujung kerusuhan hingga merusak sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar yang juga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, sebanyak 48 orang telah ditetapkan menjadi tersangka (TSK) pada peristiwa di Surabaya yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, dua orang yang menjadi tersangka diduga telah menyebarluaskan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA. Mereka ialah Tri Susanti dan Saiful. Sedangkan di Jayapura, 28 orang telah menjadi tersangka, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan Fakfak satu orang tersangka. Total semua tersangka jumlahnya sebanyak 48 orang.

“Di Jayapura, sudah 62 orang diminta keterangan. Sebagian sudah ditahan,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9).

Mantan Panglima ABRI di era orde baru itu juga menjelaskan, 48 orang yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan di Papua diduga melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP jo Pasal 635 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

Sedangkan, dua orang lainnya menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana UU ITE dan terbukti menyebarluaskan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA. Selain itu, lima oknum anggota TNI yang diduga melontarkan serangan verbal berupa kata-kata rasis di Surabaya juga telah dilakukan proses hukum. Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa di antaranya naik ke tahap proses hukum selanjutnya.

“Penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI,” ucap Wiranto.

Diketahui, untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, pemerintah pusat telah menginstruksikan Gubernur Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat agar untuk tidak melakukan unjuk rasa sementara waktu. Hal ini dilakukan agar tidak lagi adanya demonstrasi yang berujung pada kerusuhan.

“Meminta gubernur Papua agar masyarakat tenang dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyampaikan pendapat,” ujar Wiranto.

Oleh karena itu, Wiranto pun meminta aparat kemanan untuk terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat melakukan cara-cara persuasif dalam menangani masyarakat di Papua.

“Aparat keamanan terus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Kalaupun ada dilaksanakan secara tertib dan tidak merusak,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago