Categories: Nasional

Wiranto: 48 Orang Sudah Jadi TSK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Peristiwa dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya berujung aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat. Aksi massa yang mulanya berjalan damai tiba-tiba berujung kerusuhan hingga merusak sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar yang juga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, sebanyak 48 orang telah ditetapkan menjadi tersangka (TSK) pada peristiwa di Surabaya yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Menurutnya, dua orang yang menjadi tersangka diduga telah menyebarluaskan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA. Mereka ialah Tri Susanti dan Saiful. Sedangkan di Jayapura, 28 orang telah menjadi tersangka, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan Fakfak satu orang tersangka. Total semua tersangka jumlahnya sebanyak 48 orang.

“Di Jayapura, sudah 62 orang diminta keterangan. Sebagian sudah ditahan,” kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9).

Mantan Panglima ABRI di era orde baru itu juga menjelaskan, 48 orang yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan di Papua diduga melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP jo Pasal 635 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

Sedangkan, dua orang lainnya menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana UU ITE dan terbukti menyebarluaskan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA. Selain itu, lima oknum anggota TNI yang diduga melontarkan serangan verbal berupa kata-kata rasis di Surabaya juga telah dilakukan proses hukum. Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa di antaranya naik ke tahap proses hukum selanjutnya.

“Penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI,” ucap Wiranto.

Diketahui, untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, pemerintah pusat telah menginstruksikan Gubernur Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat agar untuk tidak melakukan unjuk rasa sementara waktu. Hal ini dilakukan agar tidak lagi adanya demonstrasi yang berujung pada kerusuhan.

“Meminta gubernur Papua agar masyarakat tenang dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyampaikan pendapat,” ujar Wiranto.

Oleh karena itu, Wiranto pun meminta aparat kemanan untuk terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat melakukan cara-cara persuasif dalam menangani masyarakat di Papua.

“Aparat keamanan terus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Kalaupun ada dilaksanakan secara tertib dan tidak merusak,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

9 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

9 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

15 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

15 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

18 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago