Categories: Nasional

Sabu 30 Kg Disinyalir dari Malaysia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meng­ungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram (kg). Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Iwan Eka Putra mengaku, pihaknya kali ini berhasil menggagalkan penyeludupan barang haram senilai puluhan miliar di Bumi Lancang Kuning. Karena sebelumnya, pengungkapan transaksi ribuan pil ekstasi gagal.

"Alhamdulillah, kali ini berhasil. Untung saja tidak ada yang melakukan razia KTP dan jam operasional," ungkap Iwan Eka Putra, Ahad (1/9) petang.
Pengungkapan puluhan kilogram sabu itu, ujar Iwan, berawal dari informasi masyarakat yang diterima terkait akan masuknya narkoba ke Pekanbaru. Atas dasar itu, BNNP Riau melakukan penyelidikan dan bahan keterangan. Dari hasil penyelidikan, mantan Kapolres Aceh Utara menyebutkan, diketahui ada seorang pengendara mobil roda empat membawa narkoba melalui jalur darat dari Kabupaten Bengkalis menuju Kota Bertuah.

Lalu, petugas BNNP Riau yang telah melakukan pengintaian berhasil mencegat laju kendaraan pelaku dan melakukan penangkapan di sekitar daerah Maredan, Kabupaten Siak.

"Setelah penyelidikan selama 10 hari, kami melakukan penangkapannya di Maredan, Ahad (1/9) dini hari," paparnya.

Di dalam mobil, petugas BNNP Riau mengamankan seorang tersangka berinisal MWD. Selain itu, turut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kg yang tersimpan di dalam kendaraan roda empat tersebut. “Tersangka berperan sebagai kurir. Dia masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami tengah mendalami siapa pemilik dan pemesan sabu itu,” imbuh Kabid Pemberantas BNNP Riau.

Menurut mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Gorontalo itu, sabu senilai puluhan miliar disinyalir berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur perairan menuju Kabupaten Bengkalis dan akan masuk ke Kota Pekanbaru.‎ Namun, mengenai di mana barang haram itu bakal diedarkan, Iwan belum bisa memastikannya.

Sebelumnya, Kombes Pol Iwan Eka Putra sempat menuai sorotan oleh sejumlah media di Pekanbaru. Hal itu, setelah dirinya terlibat perselisihan dengan Kaban Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat pelaksanaan razia dan penertiban rutin dilakukan penegak peraturan daerah (perda) pada Kamis (22/8) malam hingga Jumat (23/8) dini hari.

Sebelum ke Grand Dragon yang terletak di basement Hotel New Hollywood Jalan Kuantan Raya serta New Paragon Pub and Ktv di Jalan Sultan Syarif Kasim, Satpol PP Pekanbaru yang turun sudah menyasar arena gelanggang permainan (gelper) di Jalan Riau, Surya Citra Hotel (SCH) dan beberapa warung remang-remang di Jalan Arengka II serta Stadion Utama Riau.(ted)
>>Selengkapnya baca koran Riau Pos

Laporan: Riri Radam
Editor: Arif Oktafian

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

15 jam ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

16 jam ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

16 jam ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

16 jam ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

17 jam ago

Bapenda Pekanbaru Tindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…

18 jam ago