Categories: Nasional

Warga Mengkapan Tewas Dianiaya

SIAK (RIAUPOS.CO) — Marison Simaremare (47) warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak, tewas dibunuh setelah dianiaya dua pelaku yang telah ditahan polisi, Ahad (1/9).

Dua pelaku yakni RM (27) dan LH (21) mengaku melakukan penganiayaan atas suruhan istri korban SS (45) hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala dan kaki.

Polres Siak masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Kedua pelaku dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas telah diamankan beserta barang bukti.Kasus ini masih dalam pendalaman,”ujar Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faisal Ramzani, Ahad (1/9). 

Kedua pelaku diamankan di Km 25 Bari-Bari Kecamatan Pusako, Siak, tanpa melakukan berlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kronologis kejadian berawal  Sabtu (31/8) sekitar pukul 01.30 WIB, korban bersama istrinya sedang tidur di rumah jaga samping rumah walet milik  Kopyo di Km 6 RT 12 RW 05, Kampung Mengkapan Kecamatan  Sungai Apit.

Kemudian istri korban mendengar ada orang yang masuk di dalam kamar dan mendengar seperti suara pukulan ke arah korban pada saat itu suasana gelap karena mesin lampu dalam keadaan rusak. 

Istri korban melarikan diri menuju tempat anak-anak mereka tidur dan berlari ke luar rumah  ke arah pohon sawit. Tidak beberapa lama dia mendengar suara korban meminta tolong. Setelah menuju sumber suara  ternyata korban sudah berada di parit dengan keadaan luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki. 

Korban yang mendapatkan pertolongan  dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama  namun pada Sabtu pukul 07:30 WIB korban meninggal.

Kasat Reskrim Polres Siak setelah mendapatkan laporan memerintahkan Opsnal Sat Reskrim untuk membackup unit Reskrim Polsek Sungai Apit  melakukan penyelidikan dan tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pertama atas nama RM.

Pelaku  mengakui bahwa ianya melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya LM. Tim gabungan Polres Siak Ahad  (1/9) pukul  02:00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua LM di Kecamatan Pusako.

Motif sementara, pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk menganiaya korban, dikarenakan sakit hati sebab sering bertengkar dengan korban suaminya.(wik)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

1 hari ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

1 hari ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago