Categories: Nasional

Warga Mengkapan Tewas Dianiaya

SIAK (RIAUPOS.CO) — Marison Simaremare (47) warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak, tewas dibunuh setelah dianiaya dua pelaku yang telah ditahan polisi, Ahad (1/9).

Dua pelaku yakni RM (27) dan LH (21) mengaku melakukan penganiayaan atas suruhan istri korban SS (45) hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala dan kaki.

Polres Siak masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Kedua pelaku dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas telah diamankan beserta barang bukti.Kasus ini masih dalam pendalaman,”ujar Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faisal Ramzani, Ahad (1/9). 

Kedua pelaku diamankan di Km 25 Bari-Bari Kecamatan Pusako, Siak, tanpa melakukan berlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kronologis kejadian berawal  Sabtu (31/8) sekitar pukul 01.30 WIB, korban bersama istrinya sedang tidur di rumah jaga samping rumah walet milik  Kopyo di Km 6 RT 12 RW 05, Kampung Mengkapan Kecamatan  Sungai Apit.

Kemudian istri korban mendengar ada orang yang masuk di dalam kamar dan mendengar seperti suara pukulan ke arah korban pada saat itu suasana gelap karena mesin lampu dalam keadaan rusak. 

Istri korban melarikan diri menuju tempat anak-anak mereka tidur dan berlari ke luar rumah  ke arah pohon sawit. Tidak beberapa lama dia mendengar suara korban meminta tolong. Setelah menuju sumber suara  ternyata korban sudah berada di parit dengan keadaan luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki. 

Korban yang mendapatkan pertolongan  dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama  namun pada Sabtu pukul 07:30 WIB korban meninggal.

Kasat Reskrim Polres Siak setelah mendapatkan laporan memerintahkan Opsnal Sat Reskrim untuk membackup unit Reskrim Polsek Sungai Apit  melakukan penyelidikan dan tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pertama atas nama RM.

Pelaku  mengakui bahwa ianya melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya LM. Tim gabungan Polres Siak Ahad  (1/9) pukul  02:00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua LM di Kecamatan Pusako.

Motif sementara, pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk menganiaya korban, dikarenakan sakit hati sebab sering bertengkar dengan korban suaminya.(wik)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bawa Sabu di Jok Motor, Remaja 15 Tahun Ditangkap Polsek Rupat

Seorang remaja 15 tahun di Rupat, Bengkalis, diamankan polisi usai kedapatan membawa paket sabu 0,38…

4 jam ago

Suara Merdu Hantar Afif Muhammad Thoifur Harumkan Nama Siak di Tingkat Nasional

Siswa kelas VI MI Assidigiyah Siak, Afif Muhammad Thoifur, sukses mengharumkan nama Riau usai meraih…

4 jam ago

Disdikbud Meranti Petakan 208 Kepala Sekolah: 62 Diganti, 13 Diusulkan Definitif

Disdikbud Kepulauan Meranti melakukan penataan jabatan kepala sekolah. Sebanyak 62 posisi bakal diganti, sementara 13…

4 jam ago

Terdampak Kabut Asap, Perayaan Festival Kue Bulan 2026 di Pekanbaru Ditiadakan

Akibat kabut asap dan kualitas udara buruk di Pekanbaru, Panitia Imlek Bersama memutuskan meniadakan perayaan…

5 jam ago

Tekuk Mongolia 3-0, Tim Bulutangkis Putri Indonesia Melaju di Asian Games 2026

Tim bulutangkis putri Indonesia menang telak 3-0 atas Mongolia pada babak 16 besar Asian Games…

10 jam ago

Tabrak Truk Box di KM 25 Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Dua Penumpang Minibus Tewas

Kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar KM 25 menewaskan seorang ustaz dan dosen akibat…

15 jam ago