Categories: Nasional

Greysia/Apriyani Ukir Sejarah Raih Emas Olimpiade Tokyo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kabar bahagia datang dari ganda putri Indonesia yang berhasil meraih emas Olimpiade. Ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu berhasil mendulang emas Olimpiade Tokyo 2020 dan menorehkan sejarah besar bagi Indonesia.

Dalam final di Musashino Forest Sports Plaza, Tokyo hari ini (2/8), Greysia/Apriyani mengalahkan unggulan kedua asal Tiongkok Chen Qingchen/Jia Yifan.

Bermain dengan determinasi luar biasa, Greysia/Apriyani yang merupakan atlet dari PB Jaya Raya menang dalam dua game langsung dengan skor 21-19 dan 21-15.

Sejak awal pertandingan, Greysia/Apriyani bermain sangat agresif. Di game pertama mereka langsung unggul 4-1. Mereka bermain sangat solid, punya defense yang ketat, dan memiliki mentalitas yang sangat positif.

Saat interval, mereka memimpin 11-8, lalu menjadi 18-14. Chen/Jia sempat menyusul 18-19. Tetapi dalam kondisi sangat ketat dan menegangkan, akhirnya mantan ganda putri nomor satu dunia dan mantan juara dunia itu kandas dengan skor 19-21 di game pembuka.

“Mereka bermain dengan pola panjang, nggak usah buru-buru, nanti malah mati sendiri,” begitu instruksi pelatih ganda putri Eng Hian.

Pada game kedua, permainan Greysia/Apriyani bertambah solid. Mereka bermain sangat nyaman dan unggul 11-7 saat interval. Lalu terus mengendalikan permainan dan akhirnya leading dengan skor 17-9 dan menutup pertandingan dengan skor 21-15.

Dengan keberhasilan Greysia/Apriyani, Indonesia akhirnya berhasil meraih emas di semua sektor bulu tangkis di Olimpiade. Di tunggal putri, ada Susy Susanti, lalu Alan Budikusuma (tunggal putra), Rexy Mainaky/Ricky Subagja (ganda putra), Candra Wijaya/Tony Gunawan (ganda putra), dan Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir (ganda campuran).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

3 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

3 hari ago