Categories: Nasional

Anggota DPR Asal Sumbar Ini Menolak Isolasi, PAN Minta Maaf

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegur anggotanya asal Sumatra Barat (Sumbar), Guspardi Gaus, yang menolak melakukan karantina usai pulang dari Kirgistan.

Ia juga mengaku sudah mempertanyakan tujuan dari Guspardi menyampaikan penolakannya untuk menjalani karantina itu dalam rapat Panja RUU Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (1/7/2021) lalu.

"Secara pribadi,  saya sudah tegur. Sebagai Ketua Fraksi sudah saya tegur dan sudah saya tanya maksudnya apa dan kedua sudah mengumumkan itu suatu yang tidak benar," kata Saleh kepada wartawan.

Saleh menyatakan bahwa seluruh aturan yang diberlakukan pemerintah harus ditaati semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pasalnya, menurutnya, aturan yang telah dibuat itu bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum.

"Pak Guspardi Gaus tentu harus mengikuti aturan itu juga," katanya

Saleh juga mengaku sudah menghubungi Guspardi untuk menanyakan hal yang sebenarnya terjadi. Menurutnya, Guspardi menyatakan pernyataan yang disampaikan sebenarnya bertujuan baik.

Namun, Saleh menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Guspardi telah disorot dan dimaknai berbeda oleh umum.

Berangkat dari itu, ia menyatakan PAN meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan pernyataan Guspardi. Menurutnya, pihaknya pun telah meminta Guspardi untuk segera melakukan isolasi.

"Karena itu, saya kira kita harus gentleman mengatakan ya meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan itu, dan kami meminta kepada Pak Guspardi Gaus untuk segera melakukan isolasi," ujar Saleh.

Sebelumnya, Guspardi menyatakan menolak untuk dikarantina setelah pulang dari Kirgistan. Pasalnya, menurutnya, langkahnya ke Kirgistan hanya berupa kunjungan dan tidak dalam waktu yang lama.

"Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen (Kementerian, red) Kesehatan," kata Guspardi dalam rapat Panja RUU Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (1/7).

Guspardi tak merinci waktu kepulangannya dari Kirgistan ke Indonesia. Ia pun menyampaikan bahwa orang yang seharusnya menjalani karantina ialah yang menetap di suatu negara dalam waktu lama.

Selain karena hanya berkunjung di Kirgistan, Guspardi mengaku penolakannya untuk dikarantina dilakukan lantaran ingin mengikuti rapat Panja RUU Otsus Papua.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

21 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

21 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

22 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

1 hari ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

1 hari ago