Categories: Nasional

Anggota DPR Asal Sumbar Ini Menolak Isolasi, PAN Minta Maaf

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegur anggotanya asal Sumatra Barat (Sumbar), Guspardi Gaus, yang menolak melakukan karantina usai pulang dari Kirgistan.

Ia juga mengaku sudah mempertanyakan tujuan dari Guspardi menyampaikan penolakannya untuk menjalani karantina itu dalam rapat Panja RUU Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (1/7/2021) lalu.

"Secara pribadi,  saya sudah tegur. Sebagai Ketua Fraksi sudah saya tegur dan sudah saya tanya maksudnya apa dan kedua sudah mengumumkan itu suatu yang tidak benar," kata Saleh kepada wartawan.

Saleh menyatakan bahwa seluruh aturan yang diberlakukan pemerintah harus ditaati semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pasalnya, menurutnya, aturan yang telah dibuat itu bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum.

"Pak Guspardi Gaus tentu harus mengikuti aturan itu juga," katanya

Saleh juga mengaku sudah menghubungi Guspardi untuk menanyakan hal yang sebenarnya terjadi. Menurutnya, Guspardi menyatakan pernyataan yang disampaikan sebenarnya bertujuan baik.

Namun, Saleh menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Guspardi telah disorot dan dimaknai berbeda oleh umum.

Berangkat dari itu, ia menyatakan PAN meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan pernyataan Guspardi. Menurutnya, pihaknya pun telah meminta Guspardi untuk segera melakukan isolasi.

"Karena itu, saya kira kita harus gentleman mengatakan ya meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan itu, dan kami meminta kepada Pak Guspardi Gaus untuk segera melakukan isolasi," ujar Saleh.

Sebelumnya, Guspardi menyatakan menolak untuk dikarantina setelah pulang dari Kirgistan. Pasalnya, menurutnya, langkahnya ke Kirgistan hanya berupa kunjungan dan tidak dalam waktu yang lama.

"Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen (Kementerian, red) Kesehatan," kata Guspardi dalam rapat Panja RUU Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (1/7).

Guspardi tak merinci waktu kepulangannya dari Kirgistan ke Indonesia. Ia pun menyampaikan bahwa orang yang seharusnya menjalani karantina ialah yang menetap di suatu negara dalam waktu lama.

Selain karena hanya berkunjung di Kirgistan, Guspardi mengaku penolakannya untuk dikarantina dilakukan lantaran ingin mengikuti rapat Panja RUU Otsus Papua.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

6 jam ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

24 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

1 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

1 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

1 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

1 hari ago