Categories: Nasional

Anggota Bawaslu Inhu Divonis Empat Bulan Penjara

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat menjatuhkan vonis selama empat bulan terhadap Ketua Devisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Inhu, Sovia Warman SPd. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU selama lima bulan penjara.
Sovia Warman divonis atas perkara Pemilu atas penggelembungan suara calon legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Doni Ronaldi. Pada perkara tersebut juga menyeret dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Randa Rahdinata dan Ridwan, Panwascam Masnur dan Caleg PPP Doni Rinaldi.
Atas putusan tersebut, terdawah melalui penasihat hukumnya Dody Fernando SH MH menyatakan masih pikir-pikir terhadap vonis untuk menyatakan banding. Begitu juga dengan JPU juga menyatakan pikir-pikir menyatakan banding terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Majelis hakim pada sidang tersebut dipimpin Darma Indo Damanik SH Mkn yang juga Ketua Ketua PN Rengat, Imanuel Marganda Putra Sirait SH, Petra Jeanny SH MH. JPU dalam perkara tersebut diantaranya, Hayatu Comaini SH, Bambang Dwi Saputra SH, Febri Simamora SH, Jimy Manurung SH, Pidi Siahaan SH, Arico SH dan Misel Tambunan SH.
“Apakah Saudara menerima putusan vonis ini dan apakah melakukan banding? Kepada Saudara diberi kesempatan selama tiga hari untuk menyatakan banding,” ujar Ketua Majelis Hakim Darma Indo Damanik SH Mkn usai membacakan putusan vonis, Selasa (2/7/2019).
Sovia Warman Spd terbukti melanggar pasal 532 junto pasal 55 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain divonis empat bulan, terdawah didenda Rp 8 juta apabila tidak dibayar diganti satu bulan penjara.
Hal-hal yang meringankan dan memberatkan bagi terdakwah yakni tidak pernah dihukum dan tulang punggung keluarga. Kemudian dalam persidangan terdawah berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

8 jam ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

8 jam ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

8 jam ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

8 jam ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

8 jam ago

Kebakaran Hebohkan Jalintan Pekanbaru-Bangkinang, Empat Ruko Ludes!

Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…

9 jam ago