Categories: Nasional

Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Jadi Tersangka Penistaan Agama

BOGOR(RIAUPOS.CO) – Polres Bogor menetapkan SM, perempuan yang membawa anjing masuk Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka.

“Berdasarkan alat bukti, keterangan lima saksi dan persesuaiannya, dan barang bukti berupa rekaman video, serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM saat masuk ke dalam mesjid, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, dan menaikan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspa Lena kepada Pojok Bogor, Selasa (2/7)

Tersangka dikenakan penahanan. Namun, karena adanya keterangan dari keluarga bahwa SM memiliki gangguan kejiwaan, tersangka saat ini masih diobservasi oleh ahli.

Menurut Ita, hal itu untuk memastikan apakah betul SM terganggu kejiwaannya. “SM kami bantarkan di RS Polri dengan penjagaan. Untuk penanganan kasus, berlanjut terus,” katanya. (mar)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

12 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

13 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

15 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

17 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

18 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

21 jam ago