Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, pada akhir pekan kemarin.
Awalnya petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SH (31) di kediamannya di Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang dengan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Dari penyelidikan, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial AP (35) di Jalan Budiman, Tembilahan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, kasus curanmor tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.
‘’Nanti akan kita infokan bersama teman-teman wartawan,”katanya, Senin (1/7).
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari adanya laporan polisi (LP) yang kemudian dilakukan penyelidikan. Dari tujuh laporan itu, tak dipungkiri jika jumlah pelaku akan bertambah.
‘’HS kita amankan setelah menerima informasi dari warga. Di mana saat itu sepeda motor hasil curian juga berada ditempat yang sama,” paparnya.
Menurut Kasat, dari hasil pengembangan pihaknya kembali mengamankan AP. Dari pengakuan AP, dia telah membeli empat unit sepeda motor dari SH. “Inilah yang masih dalam pengembangan kita di lapangan,” tutupnya.(ind)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…