Categories: Nasional

Surat Pengantar RT dan RW Bukan Bukti Izin Mudik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono menepis informasi yang menyebut pemudik cukup membawa surat pengantar dari RT atau RW untuk bisa lolos di titik pemeriksaan (check point) keluar wilayah Jabodetabek.

"Ada beberapa media yang mengutip masalah boleh mudik tapi ada syarat keterangan RT/RW, itu tidak benar," kata Irjen Istiono melalui siaran pers, Jumat (1/5).

Istiono menjelaskan, masyarakat yang membawa surat keterangan RT/RW bukan berarti pasti diizinkan mudik pada masa pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, surat pengantar itu hanya untuk mengidentifikasi daerah asal pemudik.

"Sekali lagi surat keterangan dari RT/RW tidak mutlak, itu hanya untuk kepentingan status dia diketahui, di mana daerah asal dia berangkat," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Namun, kata Istiono, polisi masih memiliki diskresi dengan mempertimbangkan kondisi lapangan. Misalnya, ketika ada masyarakat yang hendak mengunjungi keluarga yang meninggal dunia di luar kota atau mengalami keadaan darurat lainnya.

"Evaluasi di lapangan bahwa pada hari aktivitas biasa banyak kegiatan masyarakat bekerja di Jabodetabek, secara situasional kita izinkan demi kepentingan bekerja, bukan kepentingan mudik," tutur Istiono.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

2 jam ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

2 jam ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

3 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

3 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

4 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

4 jam ago