Categories: Nasional

Saudi Segera Putuskan Nasib Penyelenggaraan Haji 2020

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Isu ditiadakannya penyelenggaraan ibadah haji 2020 oleh Pemerintah Arab Saudi kembali mencuat kemarin (4/1). Tepatnya setelah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Banten menyampaikan supaya umat Islam di seluruh dunia untuk menunda pembayaran haji.

Menanggapi pernyataan itu, Pemerintah Indonesia mengklarifikasi bahwa belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2020. Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan di tengah upaya mereka menekan kasus wabah Covid-19, penyelenggaraan haji 2020 ditunda atau dijalankan.

Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Achmad Rizal Purnama mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pasti dari otoritas Saudi terkait pelaksanaan haji 2020. Dari berbagai komunikasi yang dilakukan baik dengan Kedutaan Saudi di Jakarta, maupun KBRI di Riyadh, informasi yang disampaikan baru seputar imbauan penundaan pembayaran komitmen baru terkait pembayaran-pembayaran haji.

"Hingga pagi ini (1/4), belum ada keputusan secara resmi mengenai pelaksanaan ibadah haji apakah dilakukan atau tidak," ujarnya. Kendati demikian, lanjut dia, Saudi berjanji akan segera memberikan keputusan mengenai pelaksanaan ibadah haji tersebut di tengah pandemi Covid-19 ini.

Saat ini, pihak Saudi masih terus mengikuti dan mencermati perkembangan pandemi tersebut untuk dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan. "Yang jelas isu ini kerap kita angkat karena berkaitan dengan hajat masyarakat. Dan Pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan," paparnya.

Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman mengatakan yang dikatakan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi itu adalah permintaan umat Islam di penjuru dunia untuk menunda pembayaran kontrak apapun sampai ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi. Dosen UIN Jakarta itu mengatakan konteks yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi itu adalah kontrak pelayanan haji.

Oman mengingatkan Kemenag mendapatkan mandat undang-undang sebagai penyelenggara ibadah haji. Untuk itu Kemenag berkomitmen menyelenggarakan haji semaksimal mungkin di tengah wabah Covid-19 yang mendunia. "Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, kami tetap berproses seperti biaya," tuturnya.

Sementara itu di tengah terus bertambahnya kasus penularan virus corona di Indonesia, Kemenag mengubah skema pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membatasi pelunasan BPIH hanya melalui mekanisme online atau non-teller. Mekanisme ini berlaku sampai 21 April depan.

Selain itu Kemenag juga memperpanjang masa pelunasan BPIH tahap pertama. Semula masa pelunasan tahap bertama dibuka sampai 19 April. Kemudian kebijakan yang baru, diperpanjang sampai 30 April. Jika sampai penutupan pelunasan tahap pertama masih ada sisa kursi, dibuka pelunasan tahap kedua pada 12-20 Mei.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhadjirin Yanis mengatakan dengan mekanisme non-teller, maka tidak ada lagi antrean di bank. Sehingga bisa mencegah potensi penularan virus corona. Muhadjirin mengingatkan kebijakan yang sudah ditetapkan ini bersifat sementara. Kemenag akan terus memantau perkembangan terkini penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.

Data Kemenag hingga 31 Maret menyebutkan ada 94.416 jamaah calon haji (JCH) melunasi BPIH. Perinciannya adalah 88.461 orang melunasi dengan cara tatap muda di teller bank. Kemudian hanya 6.071 orang melunasi secara online atau non-teller.

Pelunasan terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat sebanyak 21.596 orang. Kemudian Provinsi Jawa Timur 16.292 orang, Jawa Tengah 12.914 orang, Banten 5.437 orang, dan DKI Jakarta 3.890 orang. Kuota haji tahun ini ditetapkan 204 ribu orang. Dengan perincian 203.320 kursi untuk jamaah haji regular dan 17.689 kursi jamaah haji khusus.(mia/wan/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

19 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

21 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

21 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago