Categories: Nasional

Nurhayati Tak Akan Gugat Penegak Hukum meski Sempat Dijadikan Tersangka

CIREBON (RIAUPOS.CO) – Perangkat Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati, mengaku tidak ada rencana untuk menggugat secara perdata penegak hukum yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi dana desa.

"Kami tidak ada rencana untuk menggugat secara perdata para penegak hukum atas penetapan tersangka Nurhayati," kata kuasa hukum Nurhayati, Elyasa Budianto, di Cirebon, Rabu (2/3/2022) seperti dilansir Antara.

Budi mengatakan, tindakan itu dilakukan untuk saling menjaga karena yang terpenting adalah Nurhayati telah bebas dari jerat kasus hukum.

Apalagi saat ini, kata Budi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sudah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap kasus Nurhayati.

"Yang terpenting Nurhayati sudah bebas, dan mendapatkan SKP2," ujarnya.

Selain itu, pihaknya belum ada rencana meminta pihak berwajib memulihkan nama baik Nurhayati mengingat saat ini semua orang sudah tahu bahwa Nurhayati tidak melakukan tindak pidana apa pun.

Sementara, Nurhayati mengaku menyerahkan semua kasus hukum yang menimpanya kepada kuasa hukumnya.

"Semua saya serahkan kepada kuasa hukum (apakah akan mengajukan pemulihan nama baik atau tidak, red)," kata Nurhayati.

Nurhayati mengaku sangat senang ketika mendapat SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon karena selama tiga bulan menyandang status tersangka.

"Beban selama tiga bulan yang saya emban sekarang sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Asep N Mulyana menyatakan pihaknya resmi menghentikan kasus Nurhayati jadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi APBDes Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Pihak kejaksaan langsung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) tak lama setelah perkara yang menjeratnya dihentikan.

Sumber: JPNN/Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

4 jam ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

4 jam ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

4 jam ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

13 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

13 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

14 jam ago